Talaud,BAROMETERSULUT.com-
Polsek Gemeh melalui Bhabinkamtibmas Wilayah Gemeh, Brigadir Oscar Dalita, telah melaksanakan mediasi penyelesaian Sengketa Tanah yang terjadi di Desa Gemeh Wantane Kecamatan Gemeh, Senin lalu.
Hadir dalam mediasi tersebut adalah Kepala Desa Gemeh Wantane Jefri Bawinti, Kepala Desa Gemeh Raanmata Aricimedes Taaluru, Kanit Reskrim Polsek Gemeh Aipda Yames Bawataa dan keluarga yang bersangkutan untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak antara Ani Laira dan Dian Mangole.
Adapun upaya mediasi tersebut untuk mencari jalan keluar permasalahan batas tanah/ lokasi yang terletak di kebun Sasalean Desa Gemeh Wantane. Hasil mediasi, kedua bela pihak sepakat untuk mengatur kembali batas tanah yang jadi permasalahan secara adil tanpa ada yang merasa dirugikan.
“Tujuan mediasi ini, mengamankan kedua belah pihak agar tidak terjadi konflik internal. Apalagi kedua belah pihak mengklaim sebagai pemilik tanah yang sah. Sehingga itu, mencegah jangan sampai hal ini berkembang menjadi persoalan yang berkepanjangan.” ungkap Oscar sambil menambahkan Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa memfasilitasi warga masyarakat untuk mencari solusi yang terbaik dan tepat tanpa harus melalui proses hukum.(NA)