Manado, BAROMETERSULUT –
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ambil sikap terkait viralnya keributan antar pengunjung di klub malam Holy Wings tepatnya di Kawasan Mega Mas Manado, Sabtu (29/10/2021).
Satgas Covid Pemkot Manado memberi sanksi terhadap Holy Wings karena melanggar protokol kesehatan (prokes) dengan ditutup sementara dan dilarang beroperasi selama tiga hari.
Hal ini dikatakan, Kasat Pol PP Kota Manado, Hanny Waworuntu Senin (1/11/2021).
“Tentunya kepada siapa pun yang melanggar prokes, apalagi selain melanggar prokes ada terjadi perkelahian. Kita terapkan sesuai ketentuan yang berlaku, ini berlaku bukan hanya kepada Holy Wings,” kata Waworuntu.
Dirinya menegaskan, semua lokasi hiburan malam yang tidak melaksanakan surat edaran tentang prokes ditindak. Untuk itu, kepada Holy Wings dikenakan sanksi sementara tiga hari tidak diperkenankan untuk beroperasi. Waworuntu menjelaskan sanksi kepada Holy Wings menjadi peringatan buat semua klub malam di Kota Manado.
“Itu juga sebagai pembelajaran bagi lokasi-lokasi usaha lain agar sebagai efek jera. Agar tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan prokes itu. Terlebih di dalam itu sudah terjadi kericuhan,” jelas Waworuntu.
Tak Ada Scan Barcode PeduliLindungi
Waworuntu mengungkapkan, dari hasil penelusuran di lokasi, didapati klub malam tersebut melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, klub malam itu tidak menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Prokes di dalamnya ada kewajiban memakai masker, dilarang berkerumun, mencuci tangan. Mereka yang ada di dalam itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. Padahal setiap lokasi itu mewajibkan aplikasi PeduliLindungi. Setiap orang yang masuk harus discan. Kita akan update informasi juga. Sementara buat kajian,” jelasnya.
Waworuntu menambahkan, tempat tersebut juga melanggar jam operasional. Padahal Pemkot Manado sudah menyampaikan aturan yang jelas.
“Termasuk juga di dalam jam operasional. Sesungguhnya Pemkot Manado menginginkan kesehatan itu jalan seiring sejalan dengan perekonomian. Tapi bukan berarti melakukan semena-mena. Protokol kesehatan itu wajib. Jam operasional bukan harus dilanggar. Saat operasi dengan satgas yang ada Holywings melanggar jam operasional,” pungkas Waworuntu.
(Rendy)