Ranperda Perlindungan LP2B Dibahas Pada Pembicaraan Tingkat II DPRD Minut

Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin 1 November 2021, menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Atas Rancangan Perda Minut Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rapat Paripurna yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini pimpin langsung oleh Ketua DPRD Minut Denny Lolong dan dihadiri oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Kevin William Lotulung secara virtual dan diikuti oleh anggota DPRD Minut, unsur Forkopimda, Sekertaris DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Usai membuka rapat paripurna Denny Lolong mengatakan, jika Ranperda ini setuju untuk dibicarakan pada tingkat berikutnya.

“Dibutuhkan waktu yang cukup lama oleh Pansus membahas Ranperda ini hingga selesai. Mekanisme pembahasan Ranperda ini harus diikuti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, juga membutuhkan sinergitas dengan pihak-pihak yang berkepentingan, pemantauan langsung di lapangan, koordinasi secara efektif dan aktif, serta disesuaikan dengan kebijakan Pemprov Sulut dan Pemerintah Pusat,” tutur Delon sapaan akrab ketua DPRD Minut.

Baca juga:  Polres Minut Cetak Prestasi Besar, Berhasil Ungkap Peredaran Ganja "Kelas Kakap" di Sulut Periode Tahun 2023

Sementara itu, Ketua Pansus LP2B Willem Katuuk dalam laporannya menyampaikan terimakasih kepada Bupati Minut dan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi pada paripurna tingkat I. Tujuan LP2B untuk mempertahankan dan meningkatkan produksi pertanian untuk mencapai ketahanan pangan daerah.

“Setelah pembahasan tingkat pertama, Pansus LP2B melakukan evaluasi bersama Biro Hukum Setda Pemprov Sulut, kemudian melakukan rapat bersama Bagian Hukum dan Dinas Pertanian Minut sebagai tindaklanjut rekomendasi Biro Hukum Setda Pemprov Sulut atas Ranperda LP2B,” terang Katuuk dalam laporannya.

Bupati Minut Joune Ganda dalam kesempatan penyampaian akhirnya mengatakan, mengutip pernyataan Presiden Jokowi, dimasa depan ada tiga hal yang akan diperebutkan secara global yaitu air, energi dan pangan.

Baca juga:  Askab PSSI Minut Akan Menggelar Soeratin Cup U-13 Grup 1 Sulut

“Kabupaten Minut sangat berpotensi untuk berkembang karena memiliki kekayaan berlimpah, namun belum bisa dilindungi oleh rakyat dan pemerintah. Hal ini menjadi tantangan bagi kita untuk mewujudkan pertahanan pangan di Indonesia yaitu dimulai dengan mempertahankan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan. Harapan saya dengan adanya peraturan daerah ini lahan pertanian yang dilindungi dapat dimanfaatkan sepoptimal mungkin,” tandas Joune Ganda.

Dalam paripurna ini, dibahas juga Penyampaian Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022.

(Anggi)

Pos terkait