Bupati Minut Ingatkan Hukum Tua Terkait Transparansi DD

Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com –Bupati Minahasa Utara Joune Ganda kembali berkantor di Kecamatan, setelah sebelumnya berkantor di Kecamatan Likupang Timur dan Likupang Barat. Kali ini Bupati Joune Ganda yang didampingi Asisten II Allan Mingkid dan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat berkantor di Kecamatan Wori.

“Tujuan saya berkantor di Kecamatan, agar bisa bertatap muka secara langsung dan berbincang mengenai kegiatan pemerintahan mengenai kendala yabg terjadi dilapangan serta mencarikan solusi yang terbaik,” kata Bupati Joune, saat rapat bersama seluruh Hukum Tua yang ada di Kecamatan Wori, Rabu (14/07/2021).

Bupati Joune juga berharap seluruh Hulum Tua agar dapat bekerjasama dalam penanganan Covid-19.

Baca juga:  Minut Masuk Kriteria PPKM Level 3

“Penanganan Covid19 tetap dilaksanakan walaupun didesa tidak ada yang terpapar warganya, bagi desa yang warganya ada yang terpapar pemerintah wajib membantu mereka yang diisolasi dan menjaga agar tidak lagi ada bullying,” harap Bupati.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Joune menegaskan para Hukum Tua dalam penggunaan anggaran wajib dilaksanakan secara transparan, karena kita pemimpin wajib melayani bukan gaya-gayaan.

“Pelaporan penggunaan dana wajib dilaksanakan sesuai jadwal, jangan Hukum Tua merasa itu uang pribadi sehingga dipergunakan tidak sesuai peruntukkan, Plt Hukum Tua yang tidak melaksanakan tugas dengan baik akan saya ganti,” tegas Bupati sembari mengingatkan agar pemerintah desa wajib menjemput bola dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  Tingkat Penyebaran Covid19 di Minut Meroket,Warga Dihimbau Jangan Panik

(Anggi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *