Gerak Cepat URC Resmob Bitung Ungkap Curanmor & Curanik Beruntun, Satu Pelaku Diamankan di Winenet dan Wangurer

BITUNG,Barometersulut.com – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung kembali membuktikan efektivitasnya dalam menangani tindak pidana jalanan. Dalam operasi yang berlangsung dari Sabtu (22/08/2026) hingga Minggu (23/08/2026) dini hari, tim yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian lainnya (curanik). Pria berinisial RM (23) diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hitam dan sebuah handphone Oppo Reno 12 warna perak.

 

Bacaan Lainnya

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen dan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti secara masif oleh Tim URC. Setelah menelusuri pergerakan terduga pelaku, petugas berhasil meringkus RM dan menemukan barang hasil kejahatan dalam penguasaannya. Dalam pemeriksaan awal, RM mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian yang tersebar di Kelurahan Winenet Satu, Kecamatan Aertembaga, dan Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

 

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho dalam memberikan pelayanan perlindungan terbaik. Ia juga memastikan proses hukum terhadap RM akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

 

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap dugaan TKP lainnya dan pencarian barang bukti yang belum ditemukan,” ujar AKP Ahmad Anugrah, sembari menambakan, apabila ditemukan adanya tindak pidana, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan dan barang berharga. Ia menekankan bahwa sinergi antara warga dan kepolisian adalah kunci utama dalam mencegah serta mengungkap tindak pidana,

 

“Apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

 

Keberhasilan URC Resmob ini bukan hanya tentang penangkapan sesaat, melainkan bagian dari pola kerja responsif yang konsisten. Dengan kecepatan reaksi dan ketepatan penyelidikan, Polres Bitung terus berupaya menghadirkan rasa aman nyata bagi warga Kota Bitung, sekaligus mengirimkan pesan tegas bahwa tindak pidana properti tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.

 

(RoMo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *