MANADO, Barometersulut.com-Langkah penyesuaian anggaran daerah Provinsi Sulawesi Utara resmi bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut sepakat melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan TA 2026 ke tahap berikutnya.
Diketahui, Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr. Franciscus Andi Silangen, di Gedung DPRD Sulut, Senin (24/8/2026).
Selain agenda penyesuaian anggaran, paripurna ini juga menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP/CSR) bagi masyarakat.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Dr. Viktor Mailangkay, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta pimpinan BUMD dan BUMN.
Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menyampaikan bahwa revisi dokumen KUA-PPAS diperlukan untuk menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan di pertengahan tahun berjalan. Langkah ini merujuk pada hasil evaluasi realisasi APBD Murni serta perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Seluruh fraksi di DPRD Sulut menyatakan sikap setuju untuk membawa kedua regulasi tersebut ke meja pembahasan yang lebih detil. Sikap resmi legislatif disuarakan oleh masing-masing juru bicara fraksi:
•Fraksi PDIP: Jeane Laluyan
•Fraksi Golkar: Inggrit Sondakh
•Fraksi Demokrat: Rojer Mamesah
•Fraksi NasDem: Seska Budiman
•Fraksi Gerindra: Dea Lumenta
Agenda paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian tanggapan dari Gubernur atas pandangan umum seluruh fraksi dewan.(***)






