Tahuna,BAROMETERSULUT.com— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Deklarasi komitmen tersebut digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sangihe pada Kamis (15/5), dan dihadiri langsung oleh Bupati Sangihe Michael Thungari, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Johanis Pilat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pejabat Dinas Pendidikan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan, Julien Manangkalangi, menyebut kebijakan penerimaan murid baru tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
“SPMB dirancang untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan tanpa diskriminasi, serta memberikan layanan yang lebih baik bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas,” ujar Julien dalam sambutannya.
SPMB 2025/2026 akan dilaksanakan berdasarkan empat prinsip utama: objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Terdapat empat jalur penerimaan yang akan digunakan, yakni:
1. Jalur Domisili – Minimal 70 persen kuota untuk SD dan 50 persen untuk SMP berdasarkan alamat tempat tinggal calon siswa.
2. Jalur Afirmasi – Minimal 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP, diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi – Khusus untuk SMP, sekurang-kurangnya 25 persen kuota berdasarkan nilai rapor dan capaian akademik atau non-akademik.
4. Jalur Mutasi – Maksimal 5 persen, untuk anak dari orang tua yang berpindah tugas, dibuktikan dengan surat penugasan resmi.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan deklarasi oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk dukungan terhadap penerimaan siswa yang transparan dan berkeadilan.
Pemkab Sangihe berharap pelaksanaan SPMB tahun ajaran mendatang dapat berjalan tertib, lancar, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di wilayah kepulauan tersebut.