Minut,BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawa Kepemimpinan Bupati Joune Ganda, SE.MAP, MM, Msi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH.MH mendapat apresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal upaya dan pencegahan Korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Minut Joune Ganda kepada awak media, Jumat(13/10).
Bupati Joune Ganda menjelaskan, apresiasi dari KPK RI itu berkaitan dengan Program Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2023, dimana Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 dengan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah senilai 81,51.
” Sesuai penyampaian KPK lewat surat yang kami terima, Kabupaten Minut mencapai indeks MCP tertinggi dari 16 kabupaten/Kota Se-Sulut” tandas Bupati Joune Ganda.
Katanya,KPK dalam suratnya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan terhadap capaian pada area Monitoring Center for Prevention (MCP) yang disajikan pada laman https://jaga.id tanggal 4 Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara meraih Indeks Pencegahan Korupsi senilai 79,9 (urutan ke-1 dari 16 Pemerintah Daerah) di Sulut. Berikut rincian tabel capaian Indeks Pencegahan Korupsi untuk Pemprov Sulut dan 15 pemerintah kabupaten dan kota di Sulut:
Menurutnya, prestasi itu merupakan buah kerja keras segenap jajaran Pemkab Minut dan dukungan dari masyarakat dan stakeholder terkait.
“ Capaian Ini wujud azas keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas, dan publisitas yang senantiasa kami terapkan selama ini di semua tingkatan pemerintahan,”tandas Wakil Ketua Bidang Keamanan dan Politik Asosiasi Pemerintah Kabupaten di Indonesia (Apkasi) sambil menegaskan optimis akan mencapai target yang dipatok oleh pemerintah.
Diketahui data capaian indeks MCP peringkat pertama se-Sulut itu, disampaikan pihak KPK dalam surat Nomor : B/7907KSP.00/70-75/10/2023 13 Oktober 2023 yang ditanda tangani oleh perihal hasil pemantauan MCP yang ditujukan kepada Bupati Minahasa Utara.
Sebagai informasi, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.
Kedelapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.(nando)