Manado, Barometersulut.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut, hari ini Rabu (10/5) menggelar rapat tertutup, dalam rangka membahas informasi yang viral beredar di media sosial diduga oknum anggota DPRD sulut telah melakukan tindakan pelanggaran etika.
Ketua BK, Syenni Kalangi, dikonfirmasi usai rapat menjelaskan BK harus mengikuti aturan yang berlaku terkait hal pelanggaran etika berdasarkan kode etik dan Tata tertib (Tatib).
“BK akan menindaklanjuti apabila ada laporan dari yang bersangkutan secara lisan atau tertulis,” ujar Kalangi.
“BK mencermati dan menanggapi kondisi sekarang di medsos yang hanya mengatakan ada anggota DPRD Sulut yang lakukan pelanggaran etika, karena di medsos hanya katakan anggota dewan. Tapi tidak menyebutkan nama atau inisial langsung. Ini kan secara tak langsung membawa nama lembaga. Sebab di DPRD Sulut itu ada 45 anggota,” tandas Kalangi.
Untuk itu pihak BK akan meminta klarifikasi dari akun medsos yang memberitakan hal tersebut.
“Karena ini membawa nama lembaga, jadi kami akan panggil pemilik medsos untuk klarifikasi dulu, menanyakan siapa oknum anggota dewan yang dimaksud. Baru kemudian BK akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (BS.10).