Tinangon: Masyarakat Dapat Mengechek DPT, Melalui Laman Yang Diumumkan Resmi KPU RI

Sulut, Barometersulut.com- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut Meydi Tinangon menyampaikan pengumuman resmi KPU-RI terkait himbauan kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk mengecek nama apabila sudah terdaftar atau belum melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ Sabtu 29/4-2023

Tinangon menuturkan jika, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemilu 2024 tersebut di mana “pendaftaran” dibuka mulai 1 Mei serta berlangsung selama 14 hari.

“Mengenai ketentuan berdasarkan jadwal, beserta tempat pendaftaran, sampai syarat pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) yang telah tertuang dalam Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024,” ujar Tinangon.

“Surat pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 24 April 2023. Berikut ketentuannya: silahkan klik tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/,” tambahnya.(nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Ganip Akui Kemitraan dan Kemanunggalan Kunci Sukses Pelaksanaan Tugas TNI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *