Manado,BS-Pihak kantor Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI kembali memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Badan Narkotika Nasional(BNN)
Penyerahan WTP untuk kali kedelapan berturut sejak tahun 1998 itu,diserahkan oleh anggota I BPK RI Agung Firman Sempurna dan diterima oleh Kepala sekretariat utama BNN Irjen Pol Eko Riwayanto Kamis(2/6/2016) digedung Pusdiklat BPK RI Jakarta.
Pada kesempatan penerimaan Predikat WTP itu Eko Riwayanto menegaskan,Predikat WTP ini diberikan kepada BNN atas dasar komitmen BNN dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan.”Kami menyampaikan apresiasi kepada pihak BPK atas predikat WTP kedelapan kali ini,kedepan kami akan lebih efektif dan selektif dalam pengeluaran keuangan APBN 2017″ujarnya.
Eko menambahkan,prestasi pada bidang keuangan ini adalah hasil kerja keras seluruh Satuan Kerja(Satker) BNN dari pusat hingga daerah.”Keberhasilan meraih WTP ini adalah kerja keras seluruh jajaran BNN terkait,dan adalah hasil dari pelatihan dan bimbingan seluruh Satker di Biro Keuangan oleh Settama BNN selaku pembina Satker dalam Pelaksanaan pengelolaan anggaran”tandas Eko sambil menambahkan BNN tidak akan terlena dengan prestasi kedelapan ini,namun akan berupaya untuk menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.(BS/humasBNN).