Menkopolhukan Mahfud MD Sebut Laporan Masyarakat di Penegak Hukum Sering Jadi Alat Pemerasan

Jakarta,BAROMETERSULUT.com  Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tak sedikit oknum aparat penegak hukum (APH) yang bekerja sama dengan pihak swasta untuk melakukan pemerasan.

Mahfud mengatakan bahwa persekongkolan tersebut bentuk kolusi. Di mana, pemerasan tersebut dilakukan dengan menggunakan laporan yang masuk ke lembaga penegak hukum. Laporan itu, kemudian dijadikan alat untuk memeras korbannya.

Banyak laporan, Dumas (Pengaduan Masyarakat) di aparat penegak hukum (APH) sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan,” kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10/2022).

“Bahkan terkadang si pelapor bermain dengan aparat untuk memeras dan berbagi hasil. Ini bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta serta (terkadang) LSM jadi-jadian,” imbuhnya

Baca juga:  Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut Pimpin Dialog Adat, Rangkaian Ritual Adat "Manduru'u Tonna 2023"

Dikatakan Mahfud, dugaan pemerasan tersebut terjadi di lembaga aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karenanya, tak sedikit oknum aparat di masing-masing lembaga yang telah dilakukan penindakan.

“Pimpinan responsif tentang ini. Makanya banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya baik dari Polri, kejaksaan bahkan di KPK. Maka itu silahkan jika msh ada yang mengalami pemerasan seperti itu ‘laporkan’, jangan takut: asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak,” terangnya, (*/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *