Manado,BAROMRTERSULUT.com- Upaya dan kerja keras serta penantian selama 4 tahun, RSUP Prof.Kandou Manado akhirnya berhasil meraih sertifikat sebagai institusi pelatihan dengan akreditasi A.
Adapun sertifikat akreditasi A itu berdasarkan surat keputusan nomor 205/H/A.I/7171R00059/IX/2022 dan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI drg Arianti Anaya MKM kepada Direktur Utama RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD, Senin(17/10) di BLU RSUP.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementrian Kesehatan RI drg Arianti Anaya MKM dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Akreditasi dilakukan oleh Pemerintah Pusat sesuai amanat PP No.67Tahun
2019 bahwa setiap penyelenggaraan pelatihan harus terakreditasi dan diselenggarakan oleh institusi yang terakreditasi. Saat ini, tercatat sebanyak 60 institusi pelatihan kesehatan telah terakreditas
“Setiap penyelenggaraan pelatihan harus terakreditasi dan diselenggarakan oleh institusi yang terakreditasi.”ujarnya.
Lebih jauh Arianti menjelaskan,
Saat ini, tercatat sebanyak 60 institusi pelatihan kesehatan telah terakreditasi. Kami terus meningkatkan upaya advokasi dan sosialiasi kepada seluruh institusi penyelenggara pelatihan kesehatan agar dapat terakreditasi, tentunnya diperlukan kerja sama semua pihak pemangku kepentingan termasuk organisasi Profesi dalam mencapai haltersebut.
Dia menambahkan, sebagai RS Vertikal Kemkes, RSUP Prof. Dr.R.D. Kandou memiliki tantangan yang besar dalam hal peningkatan mutu dan kompetensi tenaga kesehatan, dan kami harap dapat berperan seta juga dalam pengembangan kompetensi nakes terkait 9 penyakit prioritas di wilayah Indonesia bagian Tengah.
“Tim Akreditasi Institusi kembali akan melakukan audit surveilans untuk memastikan kesinambungan penerapan dokumen penjaminan mutu di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou. Inilah salah satu upaya peningkatan mutu tenaga kesehatan terutama di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou.”ujar Arianti Anaya.
Untuk itu tambahnya, meskipun terbilang sangat singkat waktunya,penetapan hasil akreditasi melewati mekanisme yang diatur, dimana dari hasil visitasi yang telah dilakukan oleh asesor, tim penilai akreditasi telah melakukan sidang penilaian akhir untuk menetapkan nilai akhir dan status akreditasi institusi diklat RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou, sebagai berikut:
1. Komponen Administasi dan Manajemen dengan nilai 23,535 (nilai maksimal 28,0)
2. Komponen Pelayanan Pelatihan dengan nilai
46,04 (nilai maksimal 50,0)
3. Komponen
Pelayanan Penunjang Pelatihan
dengan nilai 17,60 (nilai maksimal 22,0).
Arianti menuturkan, berdasarkan hasil penilaian secara keseluruhan, beberapa catatan penting yaitu:
1. SOP pelatihan harus selalu dijadikan acuan ketika melaksanakan pelatihan dan dievaluasi
2. Perlu dilaksanakan peningkatan mutu secara berkesinambungan dengan melakukan audit mutu internal secara periodik dan ditindaklanjuti.
3. Hasil TNA dijadikan ajukan dalam rencana pengembangan kompetensi SDM.
4. Perlu dilakukan peningkatan kompetensi SDM yang ada minimal 20 jp per tahun.
5. Perlu dikembangkan inovasi terkait proses pengelolaan pelatihan
Proses akreditasi institusi tidaklah semata memenuhi standar yang telah ditetapkan tetapi juga hendaknya menjadi sarana bagi institusi untuk melakukan evaluasi diri sehingga dapat mengetahui kekurangan dan secara bersama-sama dapat memperbaiki dan meningkatkan secara berkesinambungan. Paling lambat 6 bulan kedepan.
” Kami ucapkan selamat kepada RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado meraih predikat sebagai institusi penyelenggara pelatihan yang mendapatkan akreditasi A. Semua itu diraih berkat kerjasama, semangat, , kerja cerdas dan komitmen Direksi dan jajaran serta pegawai di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.”tandas drg Arianti Anaya MKM paling lambat 6 bulan kedepan tim akan melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan akreditasi yang telah diberikan.
Sementara, Dirut RSUP Kandou Manado Jimmy Panelewen Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD didampingi Direktur SDM, Pelatihan, dan Umum, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Direktur Medik, Keperawatan, dan Penunjang, dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, Direktur Perencanaan, Keuangan, dan BMN, Frets Melope SE MSi. usai menerima sertifikat itu kepada awak media menegaskan penyerahan sertifikat akreditasi A ini merupakan torehan sejarah baru bagi RSUP Kandou sebagai institusi pelatihan dikawasan timur Indonesia.
“Momentum hari ini adalah finis penantian dan kerja keras seluruh Direksi dan tim serta komponen di rumah sakit ini selama empat tahun, sekaligus awal baru yang akan menjadikan rumah sakit ini sebagai institusi pelatihan kelas A” ujarnya.
Panelewen menambahkan, pengakuan dengan predikat “A” terbilang sesuatu yang tidak dia bayangkan, sebab lanjutnya idealnya seperti institusi lainnya pemberian akreditasi selalu berjenjang yakni dari C, B kemudian A.
katanya, prestasi yang diraih saat ini memang terbilang sangat luar biasa dan diluar dugaan.Namun ujarnya, semua capaian besar ini akan menghadapi tantangan dan bakal terlewatkan dengan adanya ekspetasi dari pasien dan keluarga pasien serta publik dengan berbagai tuntutan.
.
“Hari ini saya genap 4 tahun dipercayakan oleh pemerintah sebagai Direktur Utama, pemberian sertifikat Terakreditasi Kategori A merupakan kado terindah bagi saya dan seluruh jajaran Direksi dan keluarga besar RSUP Kandou yang selama empat tahun terakhir bersama-sama” tandas suami tercinta dari Direktur SDM, Pelatihan, dan Umum, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes,
sambil menambahkan Akreditasi kategori “A” ini merupakan” ruang tumbuh” bagi RSUP Kandou untuk terus berprestasi dan menjadi yang terbaik dalam semua aspek pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan peningkatkan SDM tenaga kesehatan.
Acara yang sangat bersejarah bagi eksistensi dan perkembangan RSUP Kandou itu, turut dihadiri oleh Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Ir Doddy Izwardi MA, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, dr Debie Kalalo MPH, Anggota Dewan Pengawas RSUP Prof Kandou, Dr Sjafrudin Mosii SE MM CSFA, dan Ratih Hapsari Kusumawardani SSi MA MT, dan sejumlah pimpinan instansi vertikal, juga perwakilan organisasi profesi kesehatan di Sulawesi Utara serta pihak terkait lainnya.(nando)