BOLMONG_Hari ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menindak lanjuti laporan masyarakat atas adanya Warga Negara Asing (WNA) dan Zat Kimia bentuk Cianida CN di sebuah Penampungan Barang Bekas dan Kardus, bertempat di, Jalan AKD, Desa Kopandakan 2, Minggu (27/4/2025).
Menindak lanjuti hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perdagangan (Disperindag) bersama Team langsung turun di lokasi dimana Benda Kimia tersebut di simpan.
Alhasil, ketika dilakukan pemeriksaan di lapangan, Terdapat beberapa Cairan Kimia yang bercampur dengan Barang Bekas, yang dapat menggangu kesehatan lingkungan.
Adapun hasil pemeriksaan dilapangan meliputi :
– Terdapat penimbunan sampah campuran rumah tangga dan sampah spesifik
– Terdapat tumpukan kardus
– Bagian belakang terdapat gedung yang
menyimpan :
* 77 Buah Drum Sodium Sidrat (SD) yang masih
tersegel
* 12 Buah Drum CN berisi tembaga
* 2 Buah Drum Sianida yang masih tertutup
* 17 Buah Kana
* 1 Buah Mesin merk China
Kepada media ini, Kadis Kesehatan I Ketut Kolak mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil beberapa cairan sebagai sampel untuk dilakukan uji Labolatorium.
Sejauh ini, Dinkes masih melihat dampak kesehatan dari masyarakat.untuk itu besok Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan ke masyarakat langsung.
“Kami sudah mengambil beberapa sampel cairan juga Asam Nitrat untuk dilakukan uji LAB, untuk memastikan apakah Air Minum dan Mandi tercemar oleh Benda-benda yang bercampur bahan kimia tersebut atau tidak”,Ucapnya.
Senada,diungkapkan oleh Kadis DLH bahwa, Perijinan yang digunakan tidak sesuai, begitu juga tempat usaha yang digunakan dekat dengan Pemukiman Warga sehingga berdampak terhadap ganguan Kesehatan yang ditimbulkanya.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan Izin tempat usaha yang digunakan”, Ucapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat 3 Warga Negara Asing (WNA) di Lokasi kegiatan.
“Bagi WNA akan kami serahkan ke Dinas Imigrasi Bolmong untuk dilakukan Audit status Kewarganegaraan”,Tambahnya.
Ditempat yang sama,Kadis Perdagangan Bolmong mengatakan bahwa, Nomor Induk Berusaha (NIB) yang digunakan beda dengan Usaha yang dijalankan.
” Kami akan melakukan Audit lanjutan melihat Usaha yang dijalankan apakah sesuai NIB yang digunakan atau tidak”,Pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, Sangadi Kopandakan 2 menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Ia juga berterimah kasih kepada Pemkab Bolmong, Dinkes, Perindag dan DLH yang sigap saat mendapatkan laporan warga atas kejadian seperti ini.