BITUNG,Barometersulut.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Ir. Ignatius Rudi Theno, S.T., M.T., memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan anggota DPRD Dewi Suawa mengenai ketidakhadirannya dalam dua kali rapat Badan Anggaran (Banggar) berturut-turut pada 15 dan 16 Juli 2026. Rudi menegaskan bahwa absennya ia dari forum pembahasan anggaran bukan karena mangkir, melainkan akibat bentrokan jadwal kedinasan yang tidak dapat dihindari.
“Bukan mangkir, tapi berpapasan. Saat itu juga saya harus memimpin rapat bersama dengan Forkopimda,” jelas Rudi kepada wartawan, Kamis (16/07/2026).
Menanggapi kritik bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diutus tidak memiliki kewenangan memadai untuk memberikan penjelasan strategis, Rudi menjelaskan bahwa mekanisme disposisi telah berjalan sesuai prosedur birokrasi dan hasil rapat akan dilaporkan langsung kepadanya.
“Kan juga sudah ada utusan dari OPD untuk mengikuti rapat Banggar tersebut, yang nantinya hasil dari rapat tersebut akan disampaikan kepada saya. Jadi sekali lagi, saya tidak mangkir dalam rapat Banggar,” tegasnya.
(RoMo)






