MINUT, Barometersulut.com- Antrean kendaraan di SPBU Airmadidi mendapat pengawasan ketat dari otoritas daerah. Guna mengawal kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar agar tidak bocor ke pihak yang salah, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar inspeksi mendadak (sidak) lintas sektor pada Kamis (11/06/2026).
Langkah preventif ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minut, Robby A. Parenguan, S.H. Pemkab Minut tidak turun sendirian; mereka memboyong Kabag Perekonomian dan SDA, Camat Airmadidi Olvien Pandean, S.Sos., serta personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Minahasa Utara.
Kehadiran unsur kepolisian ini mempertegas bahwa pengawasan dilakukan secara yuridis dan formal.
Di lokasi, tim gabungan langsung bergerak melakukan verifikasi berkas pendukung SPBU.
Setiap detail regulasi distribusi solar subsidi dibedah untuk memastikan pihak pengelola pangkalan patuh pada koridor hukum yang berlaku.
Tak hanya dokumen, aktivitas pengisian kendaraan di pompa solar juga dipantau langsung.
”Sinergi dengan Polres Minut lewat Unit Tipidter ini krusial. Kita ingin menutup rapat segala celah penyimpangan dan memastikan solar subsidi ini benar-benar dinikmati oleh sektor transportasi dan masyarakat yang memang berhak menerimanya,” ujar Robby Parengkuan.
Ia menggarisbawahi bahwa tata kelola energi yang transparan dan tepat sasaran menjadi harga mati bagi Pemkab Minut. Melalui pengawasan berkala dan terpadu seperti ini, pemerintah daerah optimistis keadilan distribusi energi di wilayah Minahasa Utara dapat terjaga secara berkelanjutan. (Nando Adam)







