APBD Perubahan Minut 2026 Disetujui, Belanja Daerah Tembus Rp1,014 Triliun, Ini Kata Bupati Joune Ganda

MINUT, Barometersulut.com- Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Minahasa Utara Tahun Anggaran 2026 menjadi sinyal penting bagi seluruh instansi di lingkungan pemerintah kabupaten.

​Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menegaskan agar jajarannya tidak cuma mengejar realisasi penyerapan, tetapi memastikan setiap rupiah belanja publik benar-benar berdampak langsung ke masyarakat.

​Penegasan tersebut disampaikan Joune saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Minahasa Utara dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Raperda Perubahan APBD 2026, yang dirangkaikan dengan Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 pada Sabtu (19/9/2026).

​”Ukuran keberhasilan perubahan APBD bukan semata-mata seberapa besar anggaran yang dibelanjakan, melainkan seberapa jauh belanja tersebut menjawab kebutuhan publik. Mari kita letakkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral,” ujar Joune di hadapan jajaran legislatif.

​Dalam dokumen perubahan ini, struktur keuangan Minahasa Utara mengalami pergeseran signifikan. Sisi pendapatan daerah diproyeksikan melonjak menjadi Rp193,15 miliar, naik sekitar Rp47,23 miliar dari postur induk. Sementara belanja daerah secara keseluruhan diproyeksikan menembus angka Rp1,014 triliun.

​Peningkatan porsi belanja tersebut, kata Joune, menuntut disiplin anggaran yang lebih ketat dari setiap kepala perangkat daerah. Ia meminta jajarannya keluar dari pola kerja rutinitas serta berani berinovasi agar program kerja berjalan tepat sasaran.

​”Selesainya pembahasan di DPRD baru langkah awal. Pekerjaan rumah sesungguhnya ada pada eksekusi di lapangan. Seluruh perangkat daerah wajib menerjemahkan keputusan anggaran ini ke dalam aksi nyata yang transparan dan akuntabel,” kata dia.

​Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Rumimpunu, tersebut sekaligus mengesahkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027.

Joune berharap, penetapan renja tersebut makin memperkuat fungsi pengawasan legislatif serta mempererat sinergi antara eksekutif dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.(***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *