Kemandirian Fiskal Sulut Menguat, Raih WTP ke-12 Kewajiban Daerah Pangkas Rp414 Miliar

MANADO, Barometersulut.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menggenapi torehan opini WTP Sulut menjadi 12 kali berturut-turut.

​Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh BPK RI dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut di Manado, Selasa (2/6/2026).

​Meski kembali meraih opini tertinggi, Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menegaskan bahwa predikat WTP bukan sekadar pajangan birokrasi.

Mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, Yulius mengingatkan jajarannya agar menjaga akuntabilitas setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat.

​”Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” tegas Yulius di hadapan forum paripurna.

​Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk bergerak cepat membereskan catatan dan rekomendasi BPK, terutama jika ada temuan administratif yang berulang.

​Struktur Posisi Keuangan dan Pengurangan Utang
​Di balik opini WTP tersebut, struktur APBD Sulut 2025 menunjukkan indikator kesehatan fiskal yang cukup progresif.

Pemprov Sulut berhasil melakukan efisiensi belanja sekaligus menekan angka kewajiban (utang) secara signifikan.

Berikut adalah rincian performa keuangan Pemprov Sulut sepanjang Tahun Anggaran 2025:

​Pendapatan Daerah: Terealisasi sebesar Rp3,65 triliun atau mencapai 96,38 persen dari target yang ditetapkan.

​Belanja Daerah: Terserap sebesar Rp3,32 triliun atau sekitar 91,36 persen dari pagu anggaran.

​Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Tercatat berada di angka Rp177,13 miliar.

​Lompatan mencolok terlihat pada aspek neraca daerah. Total aset Pemprov Sulut melonjak menjadi Rp11,50 triliun pada 2025, naik dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,78 triliun.

Pertumbuhan aset sebesar Rp710,66 miliar ini didominasi oleh penguatan sektor aset tetap senilai Rp8,48 triliun serta investasi jangka panjang yang menyentuh Rp839,47 miliar.

​Pada saat yang sama, komitmen penyehatan postur anggaran ditunjukkan dengan pemangkasan utang daerah.

Kewajiban Pemprov Sulut yang pada 2024 mencapai Rp1,26 triliun, berhasil ditekan secara drastis menjadi Rp849,77 miIiar pada akhir 2025—berkurang sekitar Rp414 miliar.

​”Penurunan kewajiban dan peningkatan aset ini mencerminkan semakin kuatnya kesehatan fiskal daerah serta kemampuan pemerintah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab,” jelas purnawirawan jenderal bintang dua tersebut.

​Yulius menambahkan, performa anggaran yang sehat ini menjadi bahan bakar utama bagi jalannya program strategis di bumi Nyiur Melambai. Beberapa capaian non-fiskal yang ikut dipaparkan meliputi:

​Regulasi Jaminan Sosial: Sulut menjadi provinsi pionir di Indonesia yang meresmikan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

​Penghargaan Regional 2026: Menyabet Terbaik I untuk Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, serta Terbaik II untuk cakupan semesta (Universal Coverage) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tingkat Regional Sulawesi.

​Modernisasi Sektor Kebudayaan: Rampungnya revitalisasi Museum Negeri Sulut menjadi pusat edukasi modern, yang baru saja diresmikan Menteri Kebudayaan RI pada 22 Mei lalu.

​Agenda penyerahan LHP ini turut dikawal oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Akhmad Anang Hernady, Wakil Gubernur Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, serta Kepala BPK Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo.(Wandi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *