BOLMONG_Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK.,tinjau lokasi yang diduga terdapat penyimpanan zat kimia jenis Sianida CN dan adanya Warga Negara Asing (WNA) di Gudang Penampungan Barang Bekas, bertempat di, Jalan AKD, Desa Kopandakan Dua, Minggu (27/4/2025).
Menindaklanjuti laporan warga dan informasi yang sempat beredar di Media Sosial (Medsos).
Hari ini, Polres Kotamobagu bersama team Gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Bolmong, melakukan sidak di tempat yang diduga terdapat Warga Negara Asing (WNA) dan disimpanya sebuah Zat Kimia bentuk Sianida.

Kepada media ini, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah Hukum sembari menunggu hasil Audit dari Dinas terkait.
“kita lihat nanti klw ada unsur Pidana serahkan kepada kami, dan apabila tidak ada unsur Pidananya hanya berupa pelanggaran administratif, maka kami kembalikan ke Dinas terkait untuk diselesaikan juga secara administrasi”,Ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sementara waktu pihaknya akan melakukan penyegelan gudang tempat penyimpanan Benda yang diduga ada bahan kimianya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengatakan bahwa dari hasil peninjauan di Lapangan terdapat juga Warga Negara Asing (WNA).
“Untuk WNA nanti kami akan cek di Keimigrasian”,Ujarnya.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari DLH, Dinkes dan Disperindag Bolmong untuk melakukan Audit.
“Nanti kita akan gelar perkara, apabila terdapat unsur Pidana”,Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Agus Sumandik menambahkan bahwa untuk sementara waktu Gudang akan ditutup, sembari menunggu hasil Audit dari Dinas terkait.
“Untuk saat ini kami masih menunggu Audit dari Dinas terkait, apabila terdapat unsur Pidana maka serahkan ke APH, dan apabila bersifat pelanggaran Administratif, maka akan kami kembalikan kepada Dinas yang menangani urusan tersebut”, Ujar Agus
Dikesempatan yang sama,Sangadi kopandakan 2, berterimah kasih kepada pihak APH, Polres Kotamobagu yang berkokaborasi dengan Dinas Kesehatan, DLH dan Disperindag, atas tindakan yang sudah dilakukan, mengigat tempat ini sudah banyak tumpukan sampah yang sudah bercampur dengan bahan kimia lainya yang dapat menggangu kesehatan masyarakat.
“Kita juga harus antisipasi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah yang sudah bercampur dengan cairan kimia tersebut”, Tutup Sangadi.
Sangadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.







