Manado, Barometersulut.com Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan di undangnya Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE.
Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH mewakili Gubernur YSK, menghadiri Peluncuran Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Online melalui SIPD RI dan menyaksikan Penandatangan Nota Kesepahaman Kemendagri dan Asbanda serta Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendagri dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) se Indonesia terkait penerapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dalam pengelolaan keuangan daerah, bertempat di Bidakara Hotel Jakarta, Kamis 17 /04/2025.
Wagub Victor di dampingi Kepala BKAD Sulut Clay Dondokambey, mengatakan bahwa SP2D Online dapat mempercepat proses pengelolaan keuangan daerah yang terkait dengan pencairan dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening tujuan (rekening Perangkat Daerah atau rekening Pihak Ketiga) di bank dengan konsep Real Time, sehingga pelayanan dan kualitas kinerja pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.
“Tujuan penerapan SP2D Online tentunya sejalan dengan Visi dan Misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, diantaranya adalah untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, efektif, efisien. Tentu saja dengan terintegrasinya layanan tersebut akan mempercepat digitalisasi transaksi pemerintahan daerah dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir dalam sambutannya mengapresiasi impelementasi SP2D Online dengan harapan Pemerintah Daerah dan Bank Daerah akan maksimal dalam penatalayanan Kas Daerah.
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Ketua Asbanda Busrul Iman, Dirjen Bina Keuagan Daerah, Agus Fatoni dan Ka. Pusdatin Kemdagri Erikson Manihuruk.
Hadir juga dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama, Direktur Utama PT. Bank SulutGo Revino Pepah yang disaksikan Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo juga Para Kepala lBKAD/BPKAD dari 21 Pemerintah Provinsi Se-Indonesia yang BPD – nya sudah memenuhi ketentuan untuk interkoneksi dengan aplikasi SIPD RI dalam penerapan SP2D Online.(Kartini)