Minut,BAROMETERSULUT.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara(Minut) terhitung tanggal 1 April 2024 mulai merealisasikan pembayaran dana Tambahan Penghasilan Pegawai Tunjangan Hari Raya (TPP THR) sebanyak 100 persen. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Minut Carla A Sigarlaki, Selasa (2/4/2024).
Carla Sigarlaki menjelaskan, selain THR TPP para ASN sejak pekan lalu hingga 1 April 2024 telah menerima THR yang secara keseluruhan berjumlah Rp25.195.006.503 dan untuk pembayaran Gaji 13 sebesar Rp25.295.006.503.
“Untuk THR telah dibayarkan sejak tanggal 25 Maret dan telah tuntas, sementara untuk THR TTP mulai hari ini telah mulai dibayarkan.” Kata Carla
Sementara itu Sekda Minut Novly Wowiling menegaskan persoalan kebijakkan alokasi dan realisasi THR dan THR TPP itu mendapat atensi yang serius dan prioritas dari Bupati dan Wakil Bupati kepada badan keuangan serta OPD dalam jajaran Pemkab Minut.
“Atas nama ASN dalam jajaran Pemkab Minut kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Bupati dan Wakil Bupati terkait realisasi THR dan THR TPP saat ini.” Ujar Novly Wowiling sambil menuturkan selama tiga tahun terakhir ini Pemkab Minut selalu tepat waktu dalam pencairan THR dan THR TPP bagi pegawai.
Secara terpisah, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa persoalan pembayaran THR bagi pegawai merupakan salah satu perintah Undang- Undang yang wajib dilaksanakan secara cepat, tepat waktu dan transparan.
Bupati JG sapaan akrabnya menambahkan, pemberian THR diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan yang besar dan mendasar khususnya bagi Pegawai yang beragama muslin menjelang hari raya dan serta dimaksudkan untuk membantu membiayai keperluan pendidikan putra/putri ASN.
“Kami berharap percepatan realisasi pembayaran THR ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui pembelanjaan dari ASN dan meningkatkan motivasi kerja ASN untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,”ujar Bupati Joune Ganda.
Bupati JG menambahkan, Pemberian THR dan gaji ketiga belas untuk menjaga daya beli masyarakat melalui pembelanjaan ASN. Serta untuk memberikan penghargaan bagi ASN atas pengabdiannya,” kata Bupati.
Selain itu katanya, pemberian THR diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan yang besar menjelang hari raya dan untuk membantu membiayai keperluan pendidikan putra/putri ASN.
“Semoga lewat kebijakan pembayaran THR dan THR TPP ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi melalui pembelanjaan dari ASN dan meningkatkan motivasi kerja ASN untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat,”ujar Bupati Joune Ganda. sembari menambahkan Pemkab Minut selama tiga tahun terakhir sangat concern dan memprioritaskan dengan tata kelola pemerintahan khususnya dalam tata kelola keuangan termasuk kewajiban pembayaran THR serta dan THR TPP bagi pegawai.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Minut H.Usman kepada media ini mengatakan, sejak tiga tahun terakhir ini, Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung (JGKWL) telah membuktikan komitmen dan kepedulian ASN khususnya yang beragama Islam dalam momentum Ramadan dan hari raya Idul Fitri.
” Atas nama ASN di dinas Damkar dan ASN yang beragama Islam dijajaran Pemkab Minut sangat berterima kasih dan bersyukur atas kebijakkan pak Bupati untuk mempercepat realisasi pembayaran THR dan TPP yang tepat waktu sesuai kebutuhan kami.” ucap Usman sembari menanbahkan kebijakkan ini menjadi semangat baru dan motivasi bagi pegawai dinas Damkar dalam melayani masyarakat dan mendukung program kerja JGKWL.(nando)