Minut,BAROMETERSULUT.com-Sebagai badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM) Minut turut mengimplementasikan Kebijakkan Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung (JGKWL) dalam hal kewajiban membayar Gaji dan THR karyawan pada momentum hari raya Idul Fitri tahun 2024 ini.
” Sesuai arahan pak Bupati, sejak tanggal 26 Maret kami sudah membayarkan THR dan gaji kepada karyawan” ujar Dirut PDAM Minut Roland Maringka kepada media ini, Rabu (3/4/2024).
Menurutnya, dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 2024 ini, selain THR dan gaji khusus bagi karyawan muslim diberikan tambahan soft drink bagi seluruh Karyawan Muslim PDAM yang tersebar di Unit- Unit pelayanan PDAM sampai yang berdinas di Kantor Pusat PDAM Minut.
” Atas nama pimpinan dan karyawan PDAM Minut kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin William Lotulung lewat kebijakkan mempercepat realisasi pembayaran THR, gaji dan bonus soft drink khusus bagi karyawan yang beragama Muslim” tandas Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia Daerah Sulawesi Utara (PERPAMSI Sulut) itu periode 2023-2027 bernada optimis.(nando)