Tahuna, 2 April 2024 – Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe. Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sangihe pada Selasa (2/04/2024) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, dan dihadiri oleh seluruh Anggota Legislatif serta Pimpinan OPD Pemkab Sangihe.
Dalam laporannya, Pj Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan menegaskan bahwa acuan normatif yang digunakan meliputi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“Keberadaan laporan keterangan pertanggungjawaban ini memiliki makna spesifik dan strategis, sebagai sarana akuntabilitas kinerja aparat selama tahun 2023 serta memberikan gambaran capaian kinerja dalam implementasi berbagai program/kegiatan,” ujar Rinny Tamuntuan.
Tamuntuan juga menekankan pentingnya nilai-nilai moral dalam penyusunan laporan ini, dengan mengungkapkan capaian kinerja apa adanya serta mengakui masalah yang belum teratasi untuk dicari solusinya bersama.
Laporan keterangan pertanggungjawaban ini mencakup beberapa aspek utama, antara lain anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), capaian pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan perjanjian kinerja, kebijakan strategis yang ditetapkan dalam keputusan kepala daerah, serta capaian kinerja makro.
Dalam pelaksanaan kebijakan strategis, terdapat beberapa keputusan bupati yang mencakup penanganan masalah kemasyarakatan, seperti status tanggap darurat, penyaluran bantuan bencana, penanggulangan kemiskinan, penanganan stunting, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, penetapan kampung bersih narkoba, dan penerimaan bantuan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Tamuntuan juga menyampaikan pencapaian indikator makro seperti indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, dan gini ratio, yang menggambarkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan demikian, garis besar laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2023 telah disampaikan, menyadari bahwa pencapaian tersebut hanya mungkin berkat kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk mitra kerja legislatif,” tutup Tamuntuan.
(Christ/Advertorial)