Manado, Barometersulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, menggelar rapat paripurna dalam rangka Usul Pemberhentian dan Pengumuman Usulan Pengangkatan Pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar, Senin (8/5/2023).

Berdasarkan surat dari DPD Golkar Sulut tertanggal 13 April perihal usulan PAW pimpinan DPRD Sulut masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Golkar yang telah dibacakan dalam paripurna sebelumnya, maka usul pemberhentian pimpinan DPRD Sulut atas nama James Arthur Kojongian (JAK) akan dituangkan dalam keputusan DPRD untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (kemendagri) melalui Gubernur untuk memperoleh peresmian pemberhentiannya sesuai ketentuan,” kata Fransiskus Andi Silangen, SpB KBD, dihadapan forum rapat yang dihadiri 32 Anggota DPRD.

Lanjut kata Silangen, Pimpinan DPRD kemudian mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur provinsi Sulawesi Utara.
Terkait hal itu, maka pada hari ini diumumkan usulan PAW pimpinan dari Fraksi Golkar dalam hal ini James A. Kojongian ke saudara Raski Mokodompit,” tandas Silangen.
” Maka dengan ini usulan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Sulut atas nama Raski Mokodompit secara resmi diumumkan dan dituangkan dalam keputusan DPRD, selanjutnya diproses sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.” pungkas FAS. (BS-10).