Manado,BAROMETERSULUT.com- Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey diwakili Wakil Gubernur Sulut Steven O.E Kandouw menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Hartke Andries Kepel, ST, M.Si.,(mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulut Rabu(9/11) di ruang kerja Gubernur Sulut.
Adapun Surat Perintah (SP) Nomor: 800/22.8189/SEKR-BKD, telah diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw di tuang kerjanya.
Steve Kepel menggantikan sementara posisi Praseno Hadi yang saat ini mengemban tugas sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov Sulut.
Informasi yang diperoleh, Praseno Hadi akan mengikuti pendidikan di luar daerah selama beberapa minggu kedepan.
Gubernur Olly Dondokambey menegaskan adanya surat perintah Plh ini alasannya karena Pj. Sekdaprov Praseno Hadi akan mengikuti pendidikan Auditor Utama di luar daerah.
“Karena Pj. Sekdaprov kurang lebih dua minggu kedepan akan mengikuti pendidikan auditor utama di luar daerah. Guna mengisi kekosongan maka diberikan tugas kepada Steve Kepel” ujar Gubernur.
Untuk selanjutnya Pemprov Sulut masih menunggu Surat Keputusan (SK) Penetapan Sekdaprov Sulut dari pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui, Kepel masuk sebagai salah satu calon Sekdaprov Sulut yang telah mengikuti proses seleksi, dimana beberapa pejabat yang ikut seleksi, sosok Kepel meraih nilai tertinggi dari empat calon lainnya.(*/nando)