Terkesan “Over Acting” Manuver Oknum Sespri Bupati Minut Berpotensi Merusak Tatanan Demokratisasi Hasil Pilhut Kawiley

Minut,BAROMETERSULUT.com- Aktivis vokal di Minahasa Utara William Luntungan melayangkan kritikan pedas atas adanya dugaan oknum yang menyebutkan diri orang dekat Bupati Minahasa Utara (Minut), sampai mengintimidasi panitia daerah dan melakukan berbagai cara terkait Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Kawiley.

Ditengarai, upaya dan daya serta “manuver” yang digunakan oknum Sespri Bupati itu ingin membatalkan hasil pemilihan dan menggagalkan pelantikan hukum tua terpilih Kawiley, sudah kelewatan batas. Pasalnya, gugatan yang diotaki oleh oknum Sespri Bupati itu tidak mendasar dan mencari-cari alasan yang tahapannya sudah lewat.

Dikatakan William Luntungan, seperti LKPJ yang dipermasalahkan dan sudah ditarik tanda tangan oleh BPD kenapa tidak ditarik sebelum penetapan calon, ada apa baru sekarang ketika sudah ada hasil pemilihan baru ditarik. Kemudian mengenai panitia desa menerima suap, tidak memenuhi unsur sama sekali sesuai Perbup Pilhut Pasal 47, tidak ada ajakan untuk memenangkan calon murni hanya sumbangan sukarela dari tokoh masyarakat.

Baca juga:  Momentum HUT RI ke-75, 1407 Binaan Lapas di Sulut Terima Remisi

Luntungan menegaskan, Perlu dipahami juga panitia desa itu sifatnya ad hoc, hajatan Pilhut merupakan agenda pemerintah kabupaten, berarti kalau sespri bupati sama saja menggugat bupati.
Belum lagi tidak ada gugatan soal administrasi yang dapat menggagalkan hasil pemilihan, konteksnya berbeda dan hal ini harusnya dipahami.

“Otak picik oknum sespri Bupati itu sudah keterlaluan sehingga seakan-akan mau membatalkan hasil demokrasi Pilhut Kawiley yang sudah ada. Apalagi jangan sampai nama Bupati dicatut untuk memuluskan niat busuknya. Harusnya dia sebagai warga desa jangan memperkeruh keadaan di desa dan jangan memprovokasi padahal mayoritas masyarakat sudah melewati proses pemilihan yang telah ada hasilnya,” tegas Luntungan, Selasa (11/10) kepada awak media.

Baca juga:  Pangdam Minta Prajurit Jangan Jadi Pelanggar Hukum

Dia menambahkan, Desa Kawiley merupakan bagian Kabupaten Minahasa Utara (Minut), yang seharusnya dijaga kebersamaan dan kerukunan yang sudah tercipta selama ini, jangan karena kepentingan oknum tersebut akhirnya merusak semua itu. “Jangan karena jabatan tertentu dengan sengaja mau menggagalkan hasil demokrasi di desa, hal ini saya rasa juga tidak mungkin ada perintah dari atasan dalam hal ini Bupati. Oknum tersebut yang diduga cuma memanfaatkan posisinya untuk membuat keresehan. (*/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *