Bolmut, BAROMETERSULUT – Aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang kegiatannya berawal pada tahun 2019 silam diklaim mendongkrak perekonomian warga sekitar pelaksanaan mega proyek tersebut.
Hal itu dibeberkan oleh Camat Bolangitang Timur Yahya Botutihe, kepada sejumlah wartawan usai audensi PLTU dengan masyarakat Binjeita di aula Kantor Desa Binjeita, Jum’at (30/9/2022).
“Jelas, kehadiran prorek pembangunan PLTU ini mendongkrak perekonomian warga, terutama warga desa-desa sekitar lokasi,” beber Yahya.
Menurutnya, banyak keuntungan yang diperoleh warga selama pelaksanaan pembangunan PLTU tersebut.
“Dampak langsung pertama, banyak tenaga kerja lokal terutama warga sekitar sini yang terserap, banyak juga rumah warga yang dikontrak pihak perusahan untuk dutempati oleh para pekerja dari luar daerah,” ungkap Yahya.
Selain itu lanjutnya, cateringan makanan dan geliat pelaku usaha termasuk warung kecil hingga menengah di sekitar lokasi proyek itu juga menerima manfaat positif.
“Cateringan, warung makan maupun warung-warung kecil di sekitar proyek mendapat dampak positif secara langsung, dan itu adalah bentuk manfaat ekonomi yang diterima warga,” lanjut Yahya.
Intinya tambah Yahya, perputaran ekomonii bagi masyarakat sekitar mengalami peningkatan sehingga hal itu merupakan keberuntungan masyarakat Bolangitang Timur dan Bolmut secara keseluruhan.
“Dengan adanya PLTU ini, perputaran ekonomi di sekitar sini meningkat, dan ini menjadi keberuntungan masyarakat Bolangitang Timur serta Bolmut secara keseluruhan,” tandas Yahya.
Menanggapi ria-riak yang terjadi, Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dias PMD Bolmut itu menilainya sebagai dinamika yang wajar terjadi, sehingga perlu dicarikan solusi terbaik agar memberikan dampak positif kepada semua pihak.
“Terkait riak-riak yang terjadi, ini adalah sebuah dinamika yang wajar terjadi, wajar jika ada hal yang perlu dibicarakan bersama. Karena sebuah dinamika, maka kita berproses, masalah ini kita carikan solusi seperti apa,” tambah Yahya.
Sementara rumor yang berkembah bahwa pihaknya sebagai pengambil keputusan dalam rekruitmen tenaga kerja dibantah oleh Yahya.
“Saya harus luruskan kepada tokoh-tokoh masyarakat Desa Binjeita, sesungguhnya kami bukan penentu dalam rekruitmen tenaga kerja, kami hanya merekomendasikan kepada perusahan calon tenaga kerja. Misalnya, jika 10 pelamar yang memasukkan berkas, kesepuluh pelamar itu kami beri rekomendasi, soal teeterima atau tidak,keputusan mutlaknya menjadi wewenang perusahan,” tutup Yahya.
(Theo)