Bolmut, BAROMETERSULUT.com – Kinsorsiun perusahan pelaksana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) bersama warga Desa Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur sepakat bergotong royong melakukan normalisasi sungai dan pembangunan jembatan.
Pasalnya fungsi salah satu sungai yang melintasi Desa Binjeita terganggu akibat pengerukan material galian C yang digunakan pada pembangunan pembangkit listri terbesar kedua di wilayah Indonesia Timur tersebut.
Kesepakatan itu mengemuka menyusul audensi warga Desa Binjeita dengan pihak konsorsium 50C yang digelar di aula Kantor Desa tersebut, Jum’at (30/9/2022).
Salah satu tokoh masyarakat Desa Binjeita sekaligus mantan Anggota Legislatif Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Abdul Eba Nani, mendesak pihak perusahan untuk melaksanakan pembangunan jembatan dan normalisasi sungai secara gotong royong.
Upaya pembangunan jembatan dan normalisasi sungai tersebut kata Eba, sebagai pencegahan dini terjadinya banjir kala curah hujan tinggi.
“Normalisasi sungai dan pembangunan jembatan harus dilaksanakan, kalau tidak, pasti akan terjadi banjir besar,” ujar Eba.
Disebutkannya, jika terjadi banjir besar hingga menggrnangi rumah warga, dirinya hawatir potensi anarkis tidak bisa dihindari, mengingat kerusakan ekosistem sungai disebabkan oleh pengerukan material galian C untuk timbunan lokasi PLTU.
“Kalau terjadi banjir besar, rumahnya terrendam, orang pada stress, pasti ada tindakan anarkis, riak-riak akan timbul, akan ada gesekan sosial,” sebut Eba.
Menanggapi hal itu, bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PLTU Binjeita, Rony Ilhamsah, menyanggupinya. Bahkan Rony, langsung meminta kepada Sangadi Binjeita untuk menjdawalkan pelaksanaan gotong royong normalisasi sungai tersebut.
“Soal normalisasi sungai, Pak Sangadi mungkin segera agendakan, kapan waktu pelaksanaannya, kita persiapkan fasilitas dan kebutuhan, mungkin peralatannya juga ada,” singkat Rony.
(Theo)