Banmus DPRD Sulut Matangkan Agenda Oktober, Sinkronisasi Kegiatan Jadi Prioritas

MANADO, Barometersulut.com  Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara mematangkan agenda kerja kelembagaan untuk Oktober 2026. Penataan jadwal ini dilakukan guna menjaga efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran agar berjalan terarah dan tidak berbenturan antaragenda.

Diketahui, Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat Banmus di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulut, Senin (5/10/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, bersama anggota Banmus.

Rapat turut dihadiri Sekretaris DPRD Sulut, Weliam Niklas Silangen, S.Sos., M.Si., beserta jajaran pejabat sekretariat DPRD.

Salah satu fokus pembahasan adalah penyusunan jadwal kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk rapat dengar pendapat (RDP) komisi, kunjungan kerja, serta agenda persidangan selama Oktober.

Sinkronisasi jadwal menjadi perhatian penting agar pelaksanaan kegiatan di masing-masing komisi dapat berjalan efektif. Dengan agenda yang tersusun baik, setiap AKD diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan.

Selain mengatur jadwal, Banmus juga menekankan pentingnya mengoptimalkan pelaksanaan RDP dan kunjungan kerja. RDP menjadi ruang bagi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, mendengarkan persoalan yang berkembang, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah sesuai kewenangannya.

Sementara itu, kunjungan kerja diharapkan dapat memperkuat pemahaman anggota dewan terhadap kondisi riil di lapangan. Informasi dan data yang dihimpun melalui kegiatan tersebut menjadi salah satu bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun merumuskan rekomendasi kebijakan.

Di sisi lain, Sekretariat DPRD Sulut memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran agenda kelembagaan, mulai dari administrasi persidangan, penyusunan jadwal, hingga koordinasi teknis dengan perangkat daerah terkait.

Melalui rapat Banmus ini, DPRD Sulut berupaya memastikan seluruh agenda selama Oktober 2026 tersusun secara sistematis dan dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan kelembagaan.

Penjadwalan yang terkoordinasi diharapkan tidak hanya menjaga ritme kerja DPRD, tetapi juga mendukung pelaksanaan tugas kedewanan agar tetap efektif, terukur, dan responsif terhadap kepentingan masyarakat.(Wandi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *