Kapolda Sulut Serahkan Langsung Bansos ke Warga Terdampak Pandemi

MANADO, BAROMETERSULUT.com – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana kembali memimpin langsung kegiatan bakti sosial dalam rangka PPKM, Rabu(28/07/2021) sore.

Kali ini, kegiatan dilakukan di Lingkungan 2 Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Kapolda yang didampingi Dirbinmas Kombes Pol Dumadi dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, berturut-turut menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako secara simbolis kepada warga setempat.

Kapolda mengatakan, pemberian bansos ini adalah bentuk nyata kepedulian dan rasa empati pihak kepolisian kepada masyarakat, terutama yang terdampak ekonomi pandemi Covid-19 serta saat diterapkannya PPKM.

“Harapan kami, tentunya bantuan yang diberikan ini bermanfaat dan bisa sedikit meringankan beban warga,” ujarnya.

Baca juga:  Dandim 1309 Manado Optimis Potensi Sepak Bola Manado Layak di Bangkitkan

Kegiatan sosial serupa, lanjut Kapolda, akan terus dilakukan secara mobile dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan.

Terkait peningkatan Covid-19 di wilayah Sulut yang cukup signifikan dan diterapkannya PPKM Level 3 maupun Level 4, Kapolda mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kuncinya adalah kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 5M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” jelasnya.

Kapolda menambahkan, Polda Sulut dan jajaran bersama TNI dan Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan upaya-upaya operasional di lapangan dalam rangka menekan laju penyebaran virus corona.

“PPKM Berskala Mikro di tingkat desa/kelurahan akan ditingkatkan perannya, kemudian juga melaksanakan imbauan serta operasi yustisi protokol kesehatan terus digencarkan,” terangnya.

Baca juga:  Petinggi KNPI Sulut Tegaskan Itu Murni Urusan Personal

Dalam kesempatan ini Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Gubernur Sulut tentang Antisipasi Peningkatan Penyebaran Covid-19, terutama dalam pembatasan mobilitas masyarakat, juga pembatasan waktu operasional tempat-tempat usaha.

“Pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Sulut ini terus kami kawal. Semuanya demi kebaikan dan kesehatan masyarakat. Kalau sehat, pandemi menurun, maka perekonomian pun akan kembali berjalan dengan baik,” pungkas Kapolda.(humas/nando)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *