Minahasa Utara, BAROMETERSULUT.com-Hasil pandangan akhir, lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Minahasa Utara tahun 2021-2026, melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlin Lolong, Rabu (28/07/2021).

“RPJMD ini merupakan landasan pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan selama 5 tahun kedepan. RPJMD yang sudah disahkan ini semoga dapat memberikan kontribusi dalam percepatan dan pembangunan daerah.”papar Lolong.
Sementara bupati Minahasa Utara Joune Ganda yang hadir secara virtual memberikan apreseasi atas kerja keras tim penyusun RPJMD bersama Pansus dan seluruh anggota DPRD Minahasa Utara yang telah bekerja tanpa lelah rancangan RPJMD Minut 2021 – 2026 bisa disahkan menjadi peraturan daerah.
“Perda RPJMD ini semoga dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan perubahan dan pemerataan pembangunan guna menjadikan kabupaten Minahasa Utara menjadi semakin hebat dan masyarakatnya lebih sejahtera sebagaimana yang tertuang dam visi dan misi.”kata Joune Ganda.

Rapat paripurna yang digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut hanya dihadiri oleh wakil ketua DPRD Olivia Mantiri, Sekertaris DPRD, Perwira Penghubung Kodim 1310 Mayor.Inf Jemmy Lotulung, serta 10 anggota DPRD. Sementara anggota DPRD lainya bersama Kapolres Minut AKBP. Grace Rahakbau dan esektutif mengikuti rapat paripurna secara Virutual.
(Anggi)