Bitung Zona Merah, Wali Kota dan Wawali Kota Bitung Tegaskan Untuk Lebih Fokus Pada Pelaksanaan PPKM Mikro

Bitung, BAROMETERSULUT.COM-Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, SE, pimpin rapat koordinasi satgas covid-19 secara virtual untuk menyikapi perkembangan status covid-19 di kota Bitung, hari ini kamis (22/07/2021).

Mantiri dalam kesempatan ini dengan tegas memerintahkan kepada Sekretaris Kota (Sekot) Bitung Audy Pangemanan dan satgas covid-19 untuk benar-benar fokus dalam pelaksanaan PPKM mikro saat ini.

Bacaan Lainnya

“Kita harus pastikan dulu metode apa yang akan kita pakai dalam proses penanganan pada zona merah ini, untuk mengetahui metodenya maka diperlukan data yang valid dimulai dari RT. Karena PPKM ini kan fokusnya di RT, sosialisasikan apa itu artinya zona merah kepada masyarakat dan diikuti dengan pelaksanaan PPKM yang tegas dan tidak ada tawar menawar lagi namun harus tetap humanis,”  jelas Mantiri dalam rapat koordinasi.

Baca juga:  Maurits dan Rita Hadiri Peringatan Hari Kartini di Kantor Gubenur Sulut

Mantiri juga menjelaskan agar wilayah yang melakukan PPKM harus jelas dengan dengan spanduk dan palang juga posko yang dilengkapi dengan petugas berseragam (satgas, babinsa, babinkamtibmas) agar masyarakat tahu bahwa mereka berada dalam zona merah.

“Disetiap lokasi atau wilayah yang dalam zona merah harus jelas, agar masyarakat tahu bahwa wilayah mereka dalam zona merah dan sedang diberlakukan PPKM mikro saat ini. Jadi para petugas harus jelas, dengan dilengkapi identitas serra seragam,” pungkas Mantiri.

Lanjutnya, “Sekali lagi saya ingatkan data update perkembangan itu menjadi kunci bagaimana kita harus mengambil langkah, sehingga jelas mana hulu dan mana hilir. Para camat dan lurah setiap hari pantau terus perkembangan dilapangan dengan saling beekoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bitung dan BPBD, termasuk jumlah masyarakat terpapar dan pelaku isoman baik di rumah dan yang berada di rumah singgah, sehingga semua bisa mendapatkan pelayanan dengan baik,” pintah Mantiri.

Khusus untuk kantor Pemerintah Kota (Pemkot) segera lakukan pola 75 persen WFH, selain itu Satpol PP harus tingkatkan lagi pelaksanaan operasi Yustisi Prokes di lapangan dan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan operasi gabungan.

Baca juga:  Kunker Mantiri di Dua Daerah ini Lebih Merujuk ke Proses Pengolahan Sampah

“Operasi Yustisi lebih ditingkatkan, kalau perlu surat untuk penegasan kepada masyarakat segera buatkan dan sosialisasikan. Kita tidak boleh main-main dengan kondisi seperti ini,” ujar Mantiri.

Dalam rapat kordinasi berhasil menyimpulkan beberapa langkah untuk menekan kasus covid-19, berikut langkah-langkah tersebut:
1. Melakukan sweping Prokes dan pemeriksaan melalui rapid antigen di tempat-tempat yamg berpotensi.
2. Aknan berkoordinasi dengan pihak otoritas pelabuhan untuk tidak mengijinkan para ABK kapal yang berasal dari luar Sulut untuk turun ke darat.
3. Melakukan test antigen bagi seluruh pemumpang kapal yang masuk ke bitung
4. Polres Bitung mempersiapkan 90 personil untuk membackup pemkot dalam pelaksanaan operasi Yustisi prokes.

Hadir dalam rapat tersebut, Unsur Forkopimda, Sekot, Para Asisten, Ketua BKSAUA, Para Camat dan Lurah.

(romo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *