Viral Dimedsos Polres Bitung Aniaya 14 Pemuda Asal Karombasan, Ini Penjelasan Kapolres Bitung

Bitung, BAROMETERSULUT.COM-Polres Bitung yang dipimpin oleh AKBP. Indrapramana, H, SIK, dan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP. Frelly Sumampouw, SH, gelar press release yang dilaksanakan di ruang rapat Polres Bitung, pada hari Rabu (02/06/2021).

Press realese ini terkait viralnya Tim Tarsius Polres Bitung di media online dan facebook, dimana dalam isi berita Tim Tarsius melakukan penganiayaan kepada sejumlah pemuda serta membuang tembakan didekat telinga kepada 14 pemuda di lokasi Tambang PT. MSM.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bitung kepada sejumlah wartawan mengaku bahwa, pihak PT. MSM menyebutkan ada sekelompok orang yang menghentikan kegiatan produksi tambang dilokasi PT. MSM. Menaggapi laporan tersebut, kami dari pihak Polres Bitung menuju tempat kejadian perkara (TKP) tersebut,

“Mendapat laporan tersebut, kami menuju TKP. Kami mendapatkan ada 14 orang ada di TKP yang tidak mempunyai kepentingan apapun, karena saat ditanya tidak ada yang bertanggung jawab, bukan pemilik lokasi tersebut serta bukan aparat yang berwajib, jadi kami beranggapan bahwa keberadaan 14 orang yang berada di TKP adalah tindakan yang liar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Kapolres.

Baca juga:  Bantu Teman Ditagih Debt Collector, Anggota Satpol PP Kota Manado Mereggang Nyawa

Oleh karena itu, lanjut Kapolres. Untuk menggindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka personel Polres Bitung membubarkan ke 14 orang tersebut dilokasi PT. MSM. Namun ternyata ke 14 orang tersebut tidak bubar, sehingga Tim Tarsius menuju lokasi untuk mengamankan mereka,

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polres Bitung mengamankan mereka ke Polres Bitung. Karena lokasi tersebut keamanan lokasi Tambang tidak memungkinkan dan keamanan mereka tidak bisa dijamin. Karena tugas kami menjaga Kamtibmas agar situasi di TKP tetap kondusif, maka ke 14 orang tersebut kami bawa ke Polres Bitung, untuk dilaksanakan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Saat mereka berada di Mako Polres Bitung, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Polres Bitung, ke 14 orang tersebut kami buat pernyataan tanpa ada tekanan dan intimidasi. Usai membuat pernyataan kami kembalikan ke keluarganya masing-masing,

Ditanya apakah terjadi gesekan saat mengamankan ke 14 orang tersebut ke Polres Bitung, Kapolres menjelaskan bahwa karena yang mengamkan anggota Kepolisian dan yang diamankan diduga preman, maka ada terjadi sedikit gesekan,

Baca juga:  Tak Kurang dari 24 Jam, Polres Bitung Berhasil Ringkus Tersangka di Tondano

“Karena yang mengamankan anggota Kepolisian, dan yang diamankan diduga preman yang berasal dari Karombasan, Kota Manado, maka terjadi sedikit gesekan. Dan kami mendapatkan salah seorang dari mereka membawa senjata tajam jenis pisau belati,” beber Kapolres.

Ditanya lagi soal pemberitaan disalah satu media online bahwa Tim Tarsius meminta maaf kepada 14 orang yang menurut media tersebut telah melakukan kesalahan dengan cara menganiaya mereka, Kapolres mengatakan bahwa untuk meminta maaf adalah suatu hal yang lumrah bagi kita,

“Jadi meminta maaf adalah hal yang lumrah dalam kehidupan bersosial, namun  untuk masalah siapa yang benar dan siapa yang salah kami tidak bisa memutuskan, karena yang bersangkutan sudah membuat laporan resmi kepada Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut), silahkan salurannya sudah ada dan nanti akan didalami oleh pemeriksa Propam Polda Sulut, jadi intinya kami hanya melaksanakan pengamanan,” katanya.

Jadi ke 14 orang tersebut sudah mengakui bahwa mereka salah, dan sudah membuat pernyataan tidak akan melakukannya lagi,

“Mereka sudah mengakui akan kesalahan mereka, dan sudah membuat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi,” ujar Andripramana.

(romo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *