Manado,BAROMETERSULUT.com- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkot Manado, Relly Pieter (50 an) merenggang nyawa setelah sempat terlibat perselisihan dengan beberapa Debt Collector dari salah satu leasing di Kota Manado Selasa (27/6/2022)
Dari informasi sejumlah rekan sejumlah anggota Sat Pol PP yang ada di TKP , korban yang tengah bertugas di pusat kota bersama rekan rekannya tiba-tiba didatangi beberapa debt collector.
Debt collector ini hendak mengambil sepeda motor milik teman Relly, saat itulah terjadi perselisihan namun tidak sampai adu fisik.
Atas dasar solidaritas, Relly membela mati matian rekannya. Tiba tiba saja Relly hilang keseimbangan dan terduduk. Ia sempat dipapah dan oleh beberapa pedagang sebelum dilarikan ke RS Manado Medical Centre.
Tiba di rumah sakit tim Dokter berusaha keras memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.Diagnosa awal korban diduga meninggal dunia karena serangan jantung.(*/nando)