Pemkab Minut Bantu Pelaku UMKM Urus HAKI Gratis,Yang Pertama di Sulut

Minut,BAROMETERSULUT.com- Kabupaten Minahasa Utara(Minut) merupakan Pemerintah daerah pertama di Provinsi Sulut yang mengratiskan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Khusus bagi pelaku UMKM.

Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua didampingi Bupati Minut Joune Ganda saat melounching program pendaftaran HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) gratis bagi pelaku usaha UMKM, Rabu (23/7/2025) di lokasi Mal Pelayanan Publik(MPP) lobi kantor Bupati.

Dia menjelaskan bahwa konsep kerjasama ini merupakan inisiatif dari Bupati Minut Joune Ganda bagi para pelaku UMKM yang belum memiliki HAKI atas merek produk atau perusahaannya.

” Saya salut Pak Bupati Minut telah mengalokasikan dana bagi para UMKM agar memiliki HAKI atas produk usahanya, bahkan hadir langsung dalam lounching program nyata pro UMKM itu.” ucap Telambanua sambil berharap Kabupaten dan Kota lain di Sulut mengikuti program nyata bagi pengembangan UMKM yang digagas Bupati Minut Joune Ganda.

Sementara itu, Bupati Minut Joune Ganda kepada awak media menuturkan, sejak memimpin Kabupaten Minut yang kini memasuki periode kedua, kebijakkan penguatan UMKM sudah dilakukan antara lain pelatihan dan bantuan peralatan hingga solusi pemasaran serta promosi hasil produksi.

Dia menambahkan, karena pentingnya dan perlu biaya tinggi, maka kami menggagas kerjasama dengan pihak Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulut agar lebih mudah dan biaya rendah.

” Hak Kekayaan intelektual adalah investasi bernilai ekonomi tinggi dalam dunia usaha , jadi kami berharap agar pelaku UMKM di Minut memanfaatkan program pengurusan HAKI gratis ini” ucap Bupati Joune Ganda.(***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *