Sebanyak 31.622 Aparat Non ASN Sulut Dilindungi BP Jamsostek

SULUT, BAROMETERSULUT.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) mencatat sudah 86,21% aparat Non ASN se Sulawesi Utara yang terdaftar sebagai peserta per Desember 2020.

Kepala BP JAMSOSTEK Manado, Hendrayanto mengatakan data ini sudah mencakup 11 kabupaten kota dan Pemprov Sulut yang dilindungi BPJAMSOSTEK, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 31.622 aparat Non ASN. Adapun rinciannya ialah sebagai berikut:

Pemprov Sulut 6.373

Pemkot Manado 5.555

Pemkot Bitung 2.654

Pemkab Minsel 2.154

Pemkab Kep. Talaud 1.395

Pemkab Minahasa 4.023

Pemkot Kotamobagu 1.173

Pemkab Bolmong 1.822

Pemkab Kepulauan Sangihe 1.373

Pemkab Minut 2.205

Pemkab Mitra 579

Pemkot Tomohon 2.316

“Kami akan berupaya lebih lagi, agar empat kabupaten kota lainnya dapat mendaftarkan aparat non ASN sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” kata Hendrayanto, hari ini.

Baca juga:  Warga Apresiasi Kepedulian TNI AD Bantu Pembuatan Jamban

Tahun ini, sebut Hendrayanto, BPJAMSOSTEK Manado sudah menandatangani MOU dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

“Sekarang sementara kita proses data aparat Non ASN dan aparatur desanya. Kami berharap secepatnya mereka akan menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” kata dia.

Seperti diketahui Program BPJAMSOSTEK merupakan amanah dari UU 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan di Provinsi Sulawesi Utara Pemerintah Provinsi mendukung dengan Peraturan Gubernur nomor 43 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(*/yayi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *