TALAUD, BAROMETERSULUT.com – Masyarakat Talaud patut berbangga punya pimpinan yang concern terhadap rakyatnya.
Kabar terbaru, Bupati Elly Lasut dan Wabup Moktar Parapaga (E2L-Moktar) akan melaksanakan program rehabilitas rumah tidak layak huni atau RTLH.
“Sebanyak 59 rumah tak layak huni di Kecamatan Damau, Talaud, bakal dibedah. Sumber dananya berasal dari DAK yang dilobi pak bupati dan wakil bupati,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Talaud, Ir Max Patone, Senin (01/02/2021).
Tahun anggaran 2021 ini, Dinas Perkim Talaud menurutnya mendapat anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,2 miliar.
Dana ini diperuntukan untuk 59 RTLH di Kecamatan Damau. Ada 59 rumah di tiga desa di kecamatan ini yang akan direhabilitasi.
Ia mengatakan, untuk syarat penerimaan bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah bukan masyarakat miskin.
“Jadi ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah bukan masyarakat miskin,” ungkapnya.
Dijelaskan, untuk bantuan renovasi RTLH mendapatkan Rp 20 juta per KK dan untuk bangun baru mendapatkan sebesar Rp 45 juta per KK. Penerima bantuan akan diseleksi terlebih dahulu.
Selain di Kecamatan Damau, ada juga Kecamatan Nanusa yang akan diberikan bantuan ini.
“Untuk Kecamatan Nanusa anggarannya Rp 1,1 miliar, yaitu sisa anggaran tahun lalu yang tidak terakomodir. Datanya sudah ada tinggal menunggu kapan bantuan tersebut akan diberikan,” tukasnya.(*/abx)