Olly Dondokambey Lobi Kemenkop RI, 150.699 Penerima Bantuan UMKM Tunggu SK

SULUT, BAROMETERSULUT.com – Provinsi Sulawesi Utara menanti bantuan lanjutan Dana UMKM dari Kementerian Koperasi UKM.

Sedikitnya 150.699 penerima terdata menanti kucuran Rp 2,4 juta

“Jadi posisi data yang sudah clean saat ini dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkop RI berjumlah 150.699,”kata Jahja P Gultom, Plh Kabid Usaha dan Pembiayaan, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut kepada media ini, Rabu (11/11/2020)

Usulan dari Dinas Koperasi UMKM Sulut yang sudah mendapatkan SK sebanyak 50.755 penerima, dan sementara proses pencairan di Bank BRI Unit terdekat dengan pelaku usaha mikro. 

Gubernur Olly Dondokambey yang sempat ke Jakarta beberapa waktu lalu juga telah melobi Kemenkop agar semua usulan dari Provinsi Sulut dapat dikeluarkan dalam SK.

Baca juga:  JGKWL Hantar Minut Makin Go Internasional, Sukses Gelar UCLG ASPAC, Kini di Percaya Tuan Rumah Event KSP On The Maternal and Child Health Handbook 2024

“Diharapkan dengan bantuan modal usaha ini para pelaku usaha mikro dapat tetap eksis dimasa pandemi ini serta dapat menggerakan kembali roda ekonomi di Sulut,” kata Gultom.

Adapun, subsidi besar-besaran digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk pelaku usaha mikro lewat usaha kecil program Banpres Produktif atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta.

BLT UMKM tahap II ini bakal menyasar tambahan 3 juta pengusaha mikro.

Pelaku usaha kecil bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.

Pendaftaran pun dilakukan secara offline di daerah masing-masing.

Dokumen yang disiapkan untuk mendaftar BLT UMKM ini antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Baca juga:  Ini Fakta Totalitas JGKWL Genjot Sektor Pertanian Periode Tahun 2021-2024

Adapun syarat lain bila lokasi usaha berbeda dengan alamat di KTP.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan, mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.(*/yayi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *