SULUT, BAROMETERSULUT.com – Provinsi Sulawesi Utara menanti bantuan lanjutan Dana UMKM dari Kementerian Koperasi UKM.
Sedikitnya 150.699 penerima terdata menanti kucuran Rp 2,4 juta
“Jadi posisi data yang sudah clean saat ini dan tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkop RI berjumlah 150.699,”kata Jahja P Gultom, Plh Kabid Usaha dan Pembiayaan, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulut kepada media ini, Rabu (11/11/2020)
Usulan dari Dinas Koperasi UMKM Sulut yang sudah mendapatkan SK sebanyak 50.755 penerima, dan sementara proses pencairan di Bank BRI Unit terdekat dengan pelaku usaha mikro.
Gubernur Olly Dondokambey yang sempat ke Jakarta beberapa waktu lalu juga telah melobi Kemenkop agar semua usulan dari Provinsi Sulut dapat dikeluarkan dalam SK.
“Diharapkan dengan bantuan modal usaha ini para pelaku usaha mikro dapat tetap eksis dimasa pandemi ini serta dapat menggerakan kembali roda ekonomi di Sulut,” kata Gultom.
Adapun, subsidi besar-besaran digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk pelaku usaha mikro lewat usaha kecil program Banpres Produktif atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta.
BLT UMKM tahap II ini bakal menyasar tambahan 3 juta pengusaha mikro.
Pelaku usaha kecil bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UMKM untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.
Pendaftaran pun dilakukan secara offline di daerah masing-masing.
Dokumen yang disiapkan untuk mendaftar BLT UMKM ini antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Adapun syarat lain bila lokasi usaha berbeda dengan alamat di KTP.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki memastikan, mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.(*/yayi)