Tahuna, BAROMETERSULUT.com— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menetapkan Desa Kuma I, Kecamatan Tabukan Tengah, sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik), Senin (26/5). Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data.
Penetapan ditandai dengan pemukulan gong dan penandatanganan dokumen resmi oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari. Program Desa Cantik merupakan inisiatif nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendorong kemandirian desa dalam mengelola data statistik secara terstruktur.
“Pembangunan harus didasarkan pada data yang akurat dan sistematis. Dengan itu, kebijakan akan lebih tepat sasaran,” kata Thungari dalam sambutannya.
Thungari menyebut Desa Kuma I memiliki potensi besar serta semangat kolaboratif masyarakat yang menjadi modal penting dalam pengembangan desa berbasis data. Ia juga mengajak seluruh elemen desa untuk aktif mendukung implementasi program ini.
Kepala BPS Kabupaten Sangihe, Eko Siswahto, mengungkapkan bahwa Desa Kuma I dipilih karena sudah memiliki sistem pengelolaan data yang inovatif. Salah satu contohnya adalah pemanfaatan data spasial dengan basis koordinat rumah tangga.
“Data ini akan dikembangkan ke dalam website spasial desa yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan,” ujar Eko.
Kuma I menjadi satu dari tiga desa di Kabupaten Sangihe yang masuk dalam program Desa Cantik, bersama Desa Utaurano dan Hesang. BPS berharap, Desa Kuma I bisa menjadi percontohan di tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Desa Kuma I, Christian Tapandongko, menyambut baik penetapan ini. Ia menegaskan kesiapan perangkat desa untuk menjalankan program secara optimal.
“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjadikan data sebagai dasar dari setiap langkah pembangunan,” tuturnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Sangihe berharap dapat menciptakan tata kelola desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.