Ini Panduan Baru Penggunaan Masker Bagi Anak-Anak dari WHO dan UNICEF

JENEWA, BAROMETERSULUT.com – Badan Kesehatan Dunia ( WHO) bekerjasama dengan UNICEF pada Jumat (21/8/2020) menerbitkan panduan baru tentang penggunaan masker pelindung bagi anak-anak. WHO tidak mewajibkan pengggunaan masker bagi semua anak.

Menurut WHO, hanya anak-anak di atas 12 tahun yang wajib memakai masker. Kewajiban itu sama konteksnya dengan orang-orang dewasa, dalam upaya mengendalikan pandemi corona.

Kedua badan yang bernaung di bawah PBB itu telah mengumpulkan sekelompok pakar, untuk meninjau data-data tentang kontribusi anak-anak terhadap penyebaran virus corona, serta manfaat pemakaian masker oleh anak-anak. Berdasarkan temuan itu serta pertimbangan seputar kebutuhan tumbuh kembang anak, mereka mengeluarkan saran yang berbeda-beda tergantung kelompok umurnya.

Oleh karenanya WHO menyarankan agar “anak-anak berusia di atas 12 tahun wajib pakai masker dalam kondisi yang sama seperti orang dewasa, khususnya ketika mereka tidak dapat menjaga jarak setidaknya 1 meter dari orang lain, dan ada penularan yang meluas di daerah tersebut.”

Baca juga:  Tahapan Pendaftaran Bacaleg Dimulai, Sat Intelkan Polres Sangihe Jemput Bola Pengurusan SKCK

Dokumen tersebut juga mengakui bahwa masih banyak yang belum diketahui tentang sejauh mana kontribusi anak-anak terhadap penyebaran virus corona jenis baru ini.

Namun dikatakan bahwa sementara ini ada beberapa bukti yang terbatas, bahwa anak kecil mungkin memiliki kerentanan yang lebih rendah terhadap infeksi dibandingkan orang dewasa.  Kemudian data menunjukkan bahwa remaja “mungkin memainkan peran yang lebih aktif dalam penularan daripada anak yang lebih kecil.”

Lebih lanjut dikutip dari AFP, WHO mengatakan anak-anak di bawah 5 tahun tidak boleh memakai masker. “Ini didasarkan pada keamanan dan kepentingan seluruh anak dan kapasitas untuk menggunakan masker secara benar dengan bantuan minimal,” kata mereka.

Namun kedua badan internasional itu mengatakan, dalam keadaan tertentu sebaiknya anak-anak berusia 6-11 tahun memakai masker di tempat-tempat dengan penyebaran virus corona yang meluas, atau tempat di mana anak-anak melakukan kontak dengan orang tua atau orang lain, yang berisiko tinggi terkena penyakit serius jika tertular virus.

Baca juga:  Pimpin Acara HUT Humas Polri ke-69, Argo Yuwono: Tugas Humas Semakin Berat

Akan tetapi untuk anak-anak kecil dengan kondisi seperti itu, orang dewasa harus selalu mengawasi untuk memastikan masker dipakai dengan aman, dan potensi dampaknya terhadap pembelajaran dan perkembangan mereka harus dipertimbangkan.

Menurut panduan baru, anak-anak dari segala rentang usia dengan gangguan tumbuh kembang, disabilitas, atau kondisi kesehatan tertentu yang mungkin akan terganggu jika memakai masker, maka “pemakaian masker tidak diwajibkan”.

Pedoman baru juga menganjurkan agar anak-anak tidak diminta memakai masker saat berolahraga atau melakukan aktivitas fisik. Tujuannya “agar tidak mengganggu pernapasan mereka”, tetapi harus ditekankan pentingnya menjaga jarak dari orang lain dan membatasi jumlah anak yang bermain bersama.  (*/abx)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *