Massa Ormawa Temui Kapolda Sulut

Manado,BS-Ratusan massa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa(Ormawa) yakni terdiri perwakilan GMKI,HMI,PMII,PMKR,GMNI,LMDND dan massa GP Ansor,Kamis(9/6/2016) mendatangi kantor Polda Sulut.

Kordinator lapangan(Korlap) aksi solidaritas mahasiswa itu Hizkia Sember(ketua GMKI Manado) dan Edmond Dolongseda mengatakan,kedatangan mereka di Mapolda untuk menemui Kapolda Sulut yakni sebagai aksi solidaritas atas kasus kekerasan terhadap peserta demo pada tanggal 1Juni 2016 yang lalu ,dimana dalam mengamankan aksi damai itu aparat kepolisian menggunakan tindakan represif diluar kewajaran dengan mengakibatkan korban yang harus dirawat dirumah sakit”Kami datang kesini meminta sikap dan pernyataan resmi Kapolda Sulut terkait posisi dan pengusutan yang serius atas kasus ini”ujarnya.

Hizkia menegaskan,atas kasus kekerasan yang melanggar HAM tersebut,Ormawa menyatakan lima pernyataan sikap,yakni:
1.Mencopot Kapolresta Manado.
2.Meninjau kembali Tupoksi dari tim Paniki Polresta Manado.
3.Stop kekerasan yang melanggar HAM dan kriminalitas terhadap demonstran.
4.Proses hukum tindakan represif aparat kepolisian terhadap GP Ansor.
5.Usut penganiyaan mahasiswa oleh oknum Polisi,Sat Pol-PP dan staf DPRD kota Manado.”Kami berharap bapak Kapolda segera menuntaskan kasus ini secara profesional institusi kepolisian dengan adil dan benar sesuai dengan hukum yang berlaku”tandasnya.

Baca juga:  Kodim 1302 Minahasa Tayangkan Film G 30 S/PKI Tiga Hari

Sementara itu,Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung saat menerima massa Ormawa dihalaman Mapolda Sulut mengatakan,pada prinsipnya secara pribadi dan institusi kepolisian sangat menyesalkan peristiwa itu terjadi,termasuk insIMG_20160609_190911iden yang terkait kasus kampung Bobo.Maka atas peristiwa itu dan menindaklanjuti aspirasi yang berkembangan ditengah masyarakat termasuk yang disampaikan aksi solidaritas ini,dia telah menetapkan beberapa sikap yakni:
1.Telah melakukan kunjungan melihat korban dirumah sakit,dan seluruh biaya perawatan akan ditanggulangi pihak Polda Sulut.
2.Akan melakukan audensi dengan pihak GP Ansor,dimana siapapun yang nantinya terbukti bersalah atas kasus ini,akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
4.Memerintahkan anggota Propam untuk melakukan investigasi terhadap kronologis kejadian,sampai mendapatkan data dan fakta siapa yang bersalah.”Ini sikap dan tindak lanjut kami atas kasus ini,sementara soal pencopotan Kapolresta Manado itu kewenangan dan hak prerogatif Kapolri”tandas Wilmar sambil menambahkan para pejabat dijajaran Polresta yang bertanggung jawab yakni Kabag OPS,Kasat Intel dan Kapolsek,beberapa waktu setelah peristiwa itu langsung di copot dari jabatannya(Regina Sambul).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *