Manado,BS-Tingginya prevelensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dimana hasil penelitian BNN dan pihak Universitas Indonesia pada tahun 2014 terdapat sebanyak 38.307 orang atau sebesar 2.19%.Angka ini menyebabkan Propinsi Sulut masuk kategori darurat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi( BNNP) Sulut Drs Sumirat Dwijayanto,Msi kepada wartawan dalam konprensi Pers akhir tahun, Jumat(17/12) mengatakan, dengan angka tersebut diatas menjadi fakta sekaligus warning bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan gerakan moral bersama.” Kondisi ini nyata dan berbahaya, untuk itu kiranya seluruh komponen didaerah ini bekerja sama melakukan tindakan preventif dan represif,” ujarnya.
Dia menegaskan, dengan posisi dan kondisi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yakni Philipina,semakin menjadi daerah ini rawan, strategis dan empuk untuk peredaran dan perdagangan narkotika.” Dengan posisi berada pada pintu gerbang Pasifik yang terdiri dari ratusan pulau ,dengan tingginnya kegiatan investasi, menjadikan wilayah ini berpotensi sebagai jalur transaksi narkotika,” tegas Sumirat.
Lebih jauh mantan Humas BNN pusat ini menegaskan, dengan keberadaan letak geografis itu, pihaknya berharap agar instansi terkait otoritas bandara dan pelabuhan perlu melakukan penjagaan dan pengawasan ekstra ketat, sebab kata Sumirat jumlah wisatawan asing yang berkunjungan di wilayah Sulut itu cukup tinggi dan bervariasi asal negaranya.” Patut diduga, bahwa para turis asing juga dapat menjadi oknum pemasok narkotika diaerah ini, untuk itu perlu diawasi sejak masuk hingga keberadaannya didaerah in,” ungkap Sumirat.
Terlepas dari kondisi diatas ujar Dia, dalam rangka menindak lanjuti pencanangan pihak PBB melaui UNODC mengenai standar pencegahan berbasiskan ilmu pengetahuan, maka pihak BNNP Sulut telah melakukan pencegahan melalui sosialisasi kepada kelompok ibu hamil sebanyak 123 orang dan kelompok marginal anak jalanan, mantan pecandu dan penderita HIV-AIDS sejumlah 1.179 orang” Daerah ini harus serius dan terpadu dalam melawan segala bentuk ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang, dengan satu gerakan moral seluruh stakeholder dan komponen didaerah ini,” tutur Sumirat dengan gaya khasnya.(Gina)