Manado,BS-Upaya menekan angka pengguna dan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di Sulut oleh Badan Narkotika Nasional(BNN)Propinsi Sulut dibawah kepemimpinan Drs Sumirat Dwijayanto,Msi terus menunjukkan prestasi yang membanggakan.”Upaya itu kita lakukan dalam bentuk preventif dan represif serta pendekatan lewat sosialisasi,”ujar Sumirat,kepala BNNP Sulut itu, Jumat(17/12) dalam penyampaian press release akhir tahun BNNP Sulut di kantornya.
Sumirat menegaskan, saat ini kondisi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Sulut telah mencapai kategori darurat,hal itu tercermin dari angka prevelensi penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat.Dia menyebutkan, data BNN dan universitas Indonesia pada tahun 2014 prevelensi penyalahguna di Sulut sebesar 2,18% atau setara dengan 38.307 orang, dimana secara nasional Sulut berada di peringkat ke 9.” Posisi geografis yang merupakan wilayah kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara Philipina dan iklim investasi di Sulut cukup tinggi, merupakan faktor yang berpotensi dan mempengaruhi tingkat kerawanan masuknya dan peredaran narkotika,” tandasnya.
Untuk menyikapi hal itu ujar Sumirat dalam hal pencegahan, rehababilitasi, kegiatan pemberantasan narkoba diharapkan semua komponen masyarakat yakni pemerintah terkait, LSM dan Ormas perlu mendukung gerakan moral” STOP NARKOBA” atau”SULUT ANTI NARKOBA” demi terwujudnya generasi Sulut yang sehat tanpa narkoba.” Saat ini semua kantor BNK yang berada di Manado, Bitung dan Manado siap memberikan kontribusi mengatasi dan memberikan edukasi tentang narkotika kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu ujar mantan humas BNN pusat, selama tahun 2015 pihaknya telah berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dengan 7 orang tersangka yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 19 paket dengan berat bersih 8,25 gram.
Selain pengungkapan kasus kata Dia , sepanjang tahun 2015 ini pihaknya telah melakukan rehabilitasi kepada 734 orang dari target 1209 orang.Adapun proses rehabilitasi itu dalam bentuk 695 rawat jalan dan 39 orang rawat inap.Sementara itu, jumlah pecandu jenis kelamin laki-laki sebanyak 591 orang dan perempuan 143 orang.” Jumlah pecandu yang sedang direhabilitasi terdiri dari 40% kelompok pelajar SMP,30% pelajar SMU, dan mahasiswa sebanyak 5%, kelompok pekerja 15% dan kelompok penggangguran sebanyak 10%,” Untuk meningkatkan penjangkauan petugas diseluruh wilayah Sulut, pihaknya telah melatih 30 orang dokter dan tenaga medis sebagai asesor pada rumah sakit umum daerah dan Puskesmas di 15 kota/kabupaten,”ungkapnya.
Sumirat menambahkan,selang tahun 2015 ini pihaknya juga telah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi, advokasi dan pemberdayaan masyarakat serta membentuk satgas anti narkotika dengan melibatkan 142.540 orang yang telah dilakukan melalui berbagai kegiatan yaitu 987 kegiatan termasuk pembentukkan dan pemberdayaan 3.451 orang satgas anti narkotika serta pemasangan Bilboard, spanduk dan banner di 15 kota/Kabupaten se-Sulut.”Mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Sulut bukan hanya tanggung jawab BNNP dan pemerintah daerah, tetapi semua komponen dan stakeholder didaerah ini wajib mendukung gerakan moral “STOP NARKOTIKA” dilingkungan dan kapasitas masing-masing,”tandas Sumirat sambil menambahkan saat ini BNNP Sulut telah melakukan MoU dengan sejumlah instansi antara lain dinas Sosial, kantor BKKBN, dinas Kesehatan serta BKSAUA yang tujuannya untuk meningkatkan kerja sama dalam Pelaksanaan Pencegahan dn Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika( PSGN)di wilayah Propinsi Sulut.(Gina)