BITUNG,Batometersulut.com – Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi SMK Negeri 1 Bitung yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di PT Salim Ivomas Pratama (Tbk) atau akrab disapa PT Bimoli, mencuat ke permukaan. Oknum karyawan berinisial RT diduga kuat menjadi pelaku dalam insiden yang terjadi sekitar bulan September lalu.
Informasi ini awalnya didapat dari sumber yang enggan namanya dipublikasikan. Ia menyebutkan adanya tindakan tidak senonoh terhadap siswi tersebut di lingkungan perusahaan.
”Sekitar bulan September itu, namun kelanjutan dari kasus itu saya tidak tahu jelas sampai di mana,” ujar sumber tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, awak media mendatangi SMK Negeri 1 Bitung untuk menemui Kepala Sekolah (Kepsek), Drs. Christo Lewan. Ia sama sekali tidak mengetahui adanya insiden tersebut karena tidak ada laporan resmi yang masuk ke meja sekolah.
“Wah saya tidak tahu kejadian ini, karena tidak ada laporan kepada saya. Memang ada dua orang siswi yang PKL di situ. Namun saya akan panggil guru selaku ketua jurusan,” ungkap Christo kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Ketua Jurusan (Kajur), Patricia Baginda, membenarkan hal tersebut. Setelah menghubungi korban via telepon, siswi itu mengakui telah mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum karyawan tempatnya PKL. Namun, korban memilih tidak melapor ke pihak sekolah dan hanya mengadukannya kepada orang tuanya.
”Siswi tersebut mengaku bahwa benar dirinya mendapat pelecehan dari oknum karyawan tempat dia PKL, namun tidak mengatakannya kepada kami pihak sekolah dan hanya mengadu ke orang tuanya,” jelas Patricia.
Lebih lanjut, Patricia mengungkapkan bahwa menurut korban, orang tuanya telah mendatangi perusahaan dan bertemu langsung dengan Kepala Personalia PT Bimoli, Benny Mamoto.
“Dia (korban) juga mengatakan bahwa orang tuanya sudah datang dan bertemu dengan pihak perusahaan, yakni Benny Mamoto selaku Kepala Personalia, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” bebernya.
Meski pihak sekolah menyebut kasus telah diselesaikan secara internal, awak media tetap berupaya meminta keterangan resmi dari manajemen PT Bimoli untuk menjaga asas keberimbangan dan kebenaran informasi.
Pada kunjungan pertama, Rabu (21/10/2026), wartawan mendatangi kantor PT Bimoli. Namun, pihak security mengatakan bahwa Benny Mamoto sedang rapat dan mengarahkan wartawan untuk bertemu dengan stafnya. Sayangnya, staf tersebut tidak mampu memberikan keterangan apa pun terkait dugaan pelecehan ini.
”Beliau lagi rapat dan untuk jam selesainya tidak tahu selesai jam berapa. Namun silakan tinggalkan nomor telepon saja, nanti dihubungi,” ujar staf Benny Mamoto saat itu.
Seminggu berlalu, tanpa ada satu pun telepon atau pesan masuk dari pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi, wartawan kembali mendatangi kantor PT Bimoli pada Kamis (29/10/2026).
Kali ini, wartawan menemui security dan langsung diarahkan untuk bertemu dengan Kepala Security. Namun, saat wartawan meminta waktu untuk mewawancarai Kepala Personalia Benny Mamoto, Kepala Security kembali berdalih. Ia menjelaskan bahwa Benny sedang ada tamu dan tidak mengetahui pukul berapa agenda tersebut akan selesai.
Akibat dua kali upaya konfirmasi tatap muka yang selalu berujung pada penghindaran, serta nomor kontak wartawan yang telah ditinggalkan namun tidak kunjung direspons, media akhirnya mempublikasikan berita ini demi memenuhi hak informasi publik sambil menunggu konfirmasi langsung dari pihak PT. Bimoli.
(RoMo)







