6 Tahun Pimpin Minut, JGKWL Gelontorkan Rp2,6 Miliar untuk Perbaikan 130 Unit RTLH

MINUT, Barometersulut.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus berupaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Sepanjang periode 2021–2026, sebanyak 130 unit rumah mendapat dukungan perbaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan total anggaran mencapai Rp2,6 miliar.

Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat, sekaligus mendukung upaya pemerataan pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara.

Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, melalui Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Minut, Donal Tintingon, menjelaskan bahwa penanganan RTLH dilakukan secara bertahap setiap tahun dengan menyesuaikan alokasi anggaran daerah.

Pada 2021, pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran untuk mendukung peningkatan kualitas rumah warga. Program tersebut berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dengan jumlah sasaran yang bervariasi.

Memasuki 2022, APBD Minut dialokasikan untuk peningkatan kualitas 20 unit rumah. Pada 2023, jumlah rumah yang mendapat dukungan perbaikan meningkat menjadi 45 unit.

Sementara itu, pada 2024, pemerintah daerah menganggarkan peningkatan kualitas 13 unit RTLH. Program kembali dilanjutkan pada 2025 dengan alokasi untuk 34 unit rumah.

Adapun pada 2026, Pemkab Minut mengalokasikan anggaran daerah untuk peningkatan kualitas 18 unit rumah.

“Dari keseluruhan program periode 2021–2026, anggaran APBD Kabupaten Minahasa Utara tercatat mendukung peningkatan kualitas sebanyak 130 unit RTLH dengan total anggaran Rp2,6 miliar,” jelas Tintingon.

Ia menambahkan, program penanganan RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang membutuhkan perbaikan tempat tinggal.

Upaya pemerintah daerah ini juga sejalan dengan semangat Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI, terutama dalam mendorong tersedianya hunian layak bagi masyarakat.

Menurut Tintingon, keberlanjutan program perumahan menjadi penting karena kondisi rumah turut memengaruhi kesehatan, keamanan, dan kualitas hidup penghuninya.

“Melalui program ini, diharapkan pengurangan jumlah rumah tidak layak huni dapat terus dipercepat, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan dukungan untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih layak,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Minut di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda akan terus mendorong program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan dan peningkatan kualitas perumahan.

Penanganan RTLH diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih sehat dan layak di Minahasa Utara. (Nando adam)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *