MINUT, Barometersulut.com- Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengikuti rapat monitoring dan evaluasi pengendalian inflasi daerah di wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Selasa (27/10/2026).
Undangan tersebut disampaikan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor 500.2.5/5109/IJ tertanggal 27 Oktober 2026. Rapat digelar secara daring melalui aplikasi Zoom mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada 26 Oktober 2026 serta rilis angka inflasi September 2026. Agenda tersebut secara khusus menyasar provinsi dan kabupaten/kota dengan tingkat inflasi tertinggi di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
Rapat dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri III dan melibatkan sejumlah kepala daerah yang masuk dalam daftar penerima undangan, termasuk Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa Selatan, serta Wali Kota Manado dan Wali Kota Kotamobagu.
Keikutsertaan Bupati Joune Ganda dalam agenda tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait pemantauan dan evaluasi pengendalian inflasi.
Melalui forum ini, perkembangan inflasi daerah menjadi perhatian bersama, terutama dalam memantau pergerakan harga dan mengevaluasi langkah pengendalian yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Kemendagri menjadikan monitoring dan evaluasi tersebut sebagai tindak lanjut koordinasi nasional setelah rilis data inflasi September 2026. Hasil pemantauan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi daerah dalam menjaga stabilitas harga dan mendukung pengendalian inflasi secara berkelanjutan.
Sementara Itu, Bupati Joune Ganda melalui Kabag Perekonomian Pemkab Minut, Joice Katuuk mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Berdasarkan data perkembangan inflasi September 2026, kita melihat adanya dinamika harga kebutuhan pokok yang menjadi perhatian serius bersama.
“Tercatat bahwa komoditas seperti cabai rawit masih menjadi andil terbesar dalam mendorong inflasi, baik secara bulanan, (m-to-m) maupun tahunan (y-on-y). Namun di sisi lain, kita juga mencatat adanya komoditas penahan inflasi yang cukup membantu, seperti penurunan tarif angkutan udara, bawang merah, daun bawang, serta beras,” jelas Katuuk.
Pemerintah Kabupaten Minut akan terus mengambil langkah-langkah strategis melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mengoptimalkan operasi pasar, serta mendorong produktivitas petani lokal.
“Semua itu dilakukan agar gejolak harga pangan ini dapat diredam demi kesejahteraan seluruh masyarakat Minahasa utara, bahkan upaya yang lain juga diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Gerakan ASN menanam. (***)







