MANADO, Barometersulut.com- Lembaga legislatif Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap kontrol sosial dari insan pers. Media massa diharapkan tidak ragu menyampaikan kritik atas kinerja anggota dewan maupun jalannya roda pemerintahan, selama berpijak pada data dan fakta yang valid.
Pesan tersebut ditegaskan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Andi Silangen, di hadapan wartawan pos liputan legislatif dalam forum diskusi berkala di Parikiran Hall, Kantor DPRD Sulut, Selasa (28/7).
Fransiscus menyebut pers sebagai elemen vital dalam mengawal arah pembangunan daerah. Menurutnya, pemberitaan yang obyektif dan berimbang menjadi cermin evaluasi internal bagi lembaga representasi rakyat tersebut.
”Media adalah mitra kritis kami. Jika ada kedisiplinan atau kinerja anggota dewan yang kurang optimal, silakan diangkat ke publik. Sepanjang informasinya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, itu menjadi masukan berharga bagi perbaikan kinerja DPRD,” ujar Fransiscus.
Ia menambahkan, pers tidak hanya berperan dalam fungsi pengawasan, tetapi juga memegang tanggung jawab edukasi publik terkait arah kebijakan dan program strategis daerah.
Sentil Ketimpangan Pembangunan Kepulauan
Dalam kesempatan itu, Fransiscus turut memaparkan sejumlah persoalan krusial di daerah pemilihan yang membutuhkan pengawalan media. Salah satunya terkait infrastruktur di wilayah terluar, seperti proyek jalan lingkar Pulau Salibabu di Kabupaten Kepulauan Talaud yang terkesan jalan di tempat.
Padahal, aspirasi mengenai aksesibilitas jalan tersebut telah berulang kali disuarakan warga. Ia mendesak jajaran eksekutif memberi perhatian ekstra serta langkah nyata agar pembangunan di kawasan pulau terdepan tidak semakin tertinggal dari wilayah daratan (kontinental).
Tak hanya masalah lokal, legislator tersebut juga menyoroti lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan di tingkat pusat. Hingga kini, regulasi yang diperjuangkan oleh delapan provinsi berbasis kepulauan tersebut masih mengendap di Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Padahal, pengesahan RUU tersebut dinilai bakal mengubah formula alokasi dan transfer anggaran pusat ke daerah secara signifikan.
”Mekanisme perhitungan anggaran untuk daerah kepulauan tentu berbeda dengan daerah daratan. Jika undang-undang ini sah, akselerasi pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulut bisa lompat lebih cepat,” pangkasnya sembari mengajak wartawan konsisten menjaga independensi serta profesionalisme jurnalistik.(Wandi)







