BITUNG,Barometersulut.com – Pemerintah Kota Bitung resmi meluncurkan kembali Layanan Panggilan Darurat Harmonisasi 112 yang terpusat di Gedung Command Center, Kamis (11/06/2026). Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemkot Bitung dalam menghadirkan sistem respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat yang dialami masyarakat.
Layanan ini dirancang sebagai solusi terpadu bagi warga yang membutuhkan bantuan mendesak. Hanya dengan menghubungi nomor 112, masyarakat dapat terhubung langsung dengan petugas yang siap merespons berbagai kejadian penting selama 24 jam penuh tanpa dipungut biaya apa pun.
Momen peluncuran ditandai dengan uji coba langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E., menggunakan telepon genggam pribadinya di hadapan para kepala perangkat daerah. Dalam hitungan detik, panggilan diterima operator dan ditindaklanjuti sesuai prosedur, membuktikan kesiapan sistem infrastruktur teknologi, jaringan komunikasi, hingga sumber daya manusia yang bertugas.
“Ini bukan sekadar layanan telepon, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat saat mereka membutuhkan pertolongan cepat,” tegas Hengky Honandar.
Menurutnya, melalui satu nomor darurat tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai situasi yang memerlukan penanganan segera dari pemerintah maupun instansi terkait,
“Layanan ini hadir 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh warga Kota Bitung,” ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Abraham Tumengkol, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan pusat komunikasi terpadu yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai instansi penanganan darurat dalam satu sistem terintegrasi.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan kebakaran, kebutuhan ambulans, bencana alam seperti banjir dan pohon tumbang, gangguan keamanan, kemacetan lalu lintas, perlindungan perempuan dan anak, hingga berbagai kondisi lain yang memerlukan penanganan cepat,” jelas Altin.
Ia menambahkan bahwa layanan ini 100 persen gratis dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bitung.
Peluncuran Layanan Panggilan Darurat Harmonisasi 112 diharapkan menjadi solusi cepat bagi warga dalam menghadapi situasi darurat sekaligus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih responsif, efektif, dan terintegrasi. Dengan hadirnya layanan ini, Pemerintah Kota Bitung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan setiap laporan darurat mendapat respons cepat, tepat, dan profesional demi keselamatan serta kenyamanan warga.
(RoMo)







