Polsek Matuari Ungkap Kasus Pembunuhan dengan Senjata Tajam dalam Waktu Kurang dari 3 Jam

{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

BITUNG,Barometersulut.com – Polres Bitung melalui Tim Opsnal Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus penganiayaan berakibat kematian hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah kejadian. Pelaku berinisial R (36) diamankan pada Jumat dini hari, 29 Mei 2026, sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Manembo-nembo Bawah.

 

Bacaan Lainnya

Peristiwa tragis terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WITA di depan kantor BRI Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari. Korban, VH (30), warga Kotabunan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ditikam oleh pelaku menggunakan pisau badik hingga mengalami luka serius di bagian perut dan paha kanan.

 

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh saksi berinisial A, namun meninggal dunia sekitar pukul 01.30 WITA.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif penyerangan diduga dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang saat itu sedang bersama saksi A. Pelaku mencegat korban yang tengah mengendarai sepeda motor, lalu langsung melakukan penikaman.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau badik yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

 

Kapolsek Matuari, AKP Feriantina Dwi Arayhani, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya langsung merespons laporan masyarakat dengan gerak cepat guna menjaga situasi kamtibmas.

 

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan tuntas sesuai prosedur hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam.

 

Saat ini, pelaku telah resmi diamankan dan diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan masih terus dilakukan untuk pendalaman kasus.

 

(RoMo)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari BAROMETER SULU di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *