Bitung, BAROMETERSULUT.COM-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung musnahkan 240 kenalpot racing kendaraan roda dua dan empat yang diamakan satu bulan terakhir, di Polres Bitung, Senin (12/04/2021) yang dikeluhkan oleh warga kota Bitung di media sosial,
Sebelum pemusnahan barang bukti, Satlantas Polres Bitung gelar uji kelayakan jalan kendaraan roda dua. Dalam uji kelayakan, Satlantas Polres di bawa pimpinan AKP. Awaludin Puhi, SIK uji kelayakan dengan cara memeriksa surat-surat kendaraan, kaca spion, lampu utama, lampu rem lampu sein kiri dan kanan, serta rem. Jika kendaraan memenuhi semua kriteria, Kasat Lantas menempel stiker dimana stiker itu menandakan bahwa kendaraan tersebut layak jalan.
Kasat Lantas AKP. Awaludin Puhi, SIK saat lakukan jumpa pers menjelaskan bahwa pemusnahan ini benar-benar dilakaukan secara resmi. Karena kami membuat berita acara pemusnahan dan dihadiri oleh Kapolres Bitung dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),
“Tujuan ini untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa, ketulusan kami Satlantas Polres Bitung dalam menindaklanjuti keluhan tertinggi masyarakat Bitung terkait kenalpot bising yang sangat meresahkan. Jadi ada 240 kenalpot yang akan kami musnahkan hari ini, karena bertepatan hari ini dimulainya operasi keselamatan,” kata Awaludin.
Dengan dimulainya pemusnahan ini, saya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menggunakan kenalpot yang non standart atau racing,
“Dengan adanya pemusnahan ini, semoga tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan kenalpot yang non standart,” pungkas Awaludin.
(romo)







